Jumat, 06 Agustus 2010

POTENSI PEMBELAJARAN KOOPERATIF DALAM MEMBERDAYAKAN PRESTASI BELAJAR SISWA UNDER ACHIEVMENT

POTENSI PEMBELAJARAN KOOPERATIF

DALAM MEMBERDAYAKAN PRESTASI BELAJAR SISWA

UNDER ACHIEVMENT


(Biologi, Sains, Lingkungan, dan Pembelajarannya: ISBN: 978-979-1553-85-0)


Oleh:

Baskoro Adi Prayitno



Abstrak: Kemampuan akademik siswa terklasifikasi menjadi siswa akademik atas, sedang, dan bawah. Sebagian besar orang meyakini, siswa akademik bawah (under achievment) selamanya berprestasi rendah. Sementara itu, prestasi belajar tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan akademik. Prestasi belajar lebih banyak ditentukan oleh waktu yang diberikan kepada siswa untuk belajar. Siswa akademik bawah dapat sejajar prestasi belajarnya dengan siswa akademik atas jika mereka diberikan waktu belajar yang mencukupi. Persoalannya, alokasi waktu belajar siswa di sekolah uniform bagi semua siswa. Akibatnya, profil prestasi belajar siswa berbentuk kurva normal. Siswa akademik bawah selamanya berprestasi rendah. Pembelajaran kooperatif berpotensi mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas. Sehingga, kegiatan remedial teaching yang faktanya di lapangan sekedar kegiatan re-test dapat diminimalkan.


Kata Kunci: Prestasi Belajar, Kemampuan Akademik, Pembelajaran Kooperatif


Prestasi belajar siswa merupakan salah satu indikator dari keberhasilan sebuah tujuan pembelajaran. Berbagai cara dilakukan oleh guru untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Namun, prestasi belajar siswa selalu terdistribusi dalam tiga kelompok, yaitu siswa berprestasi belajar tinggi, sedang, dan rendah. Siswa berprestasi belajar rendah sering dianggap sebagai siswa bodoh yang tidak tertolong lagi pretasi belajarnya. Sebagian besar orang meyakini, fenomena tersebut disebabkan karena perbedaan kemampuan akademik tiap-tiap siswa.

Sementara itu, Caroll (1965) dalam (Joyce dan Weil, 2000) menyatakan, prestasi belajar tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan akademik siswa. Prestasi belajar lebih banyak dipengaruhi oleh alokasi waktu yang diberikan kepada siswa untuk belajar. Siswa akademik atas membutuhkan waktu belajar lebih singkat untuk menguasai materi pelajaran. Sebaliknya, siswa akademik bawah membutuhkan waktu belajar lebih lama untuk menguasai materi pelajaran. Siswa akademik bawah dapat sejajar prestasi belajarnya dengan siswa akademik atas, jika mereka diberikan waktu belajar yang mencukupi. Persoalannya, sekolah mengalokasikan waktu belajar yang uniform bagi semua siswa tanpa melihat kemampuan akademik siswa individu per individu.

Remedial teaching sering digunakan oleh guru untuk menolong siswa akademik bawah agar mencapai ketuntasan minimal. Namun, karena keterbatasan waktu, remedial teaching berubah sekedar re-test. Siswa akademik bawah diberi kesempatan mengikuti re-test untuk mencapai ketuntasan minimal. Remedial teaching yang tadinya berpotensi memberikan waktu belajar yang mencukupi bagi siswa akademik bawah, menjadi kurang bermanfaat karena tergantikan oleh kegiatan re-test. Akibatnya, siswa akademik bawah jarang mencapai ketuntasan minimal.

Sementara itu, siswa akademik atas merasa frustrasi, karena dalam kegiatan belajar mengajar, mereka harus menunggu siswa akademik bawah menguasai materi pelajaran. Guru sering kali mengulang-ngulang materi pelajaran guna memberikan kesempatan bagi siswa akademik bawah untuk memahami materi pelajaran. Untuk mengatasi frustasi siswa akademik atas, beberapa guru memberikan pengayaan. Namun, pengayaan justru membuat siswa akademik bawah semakin frustrasi. Mereka merasa tertinggal jauh dalam penguasaan materi pelajaran dibandingkan siswa akademik atas.

Berdasarkan kesenjangan harapan dan kenyataan di atas, diperlukan solusi tepat tanpa harus melanggar aturan terkait waktu belajar yang uniform bagi semua siswa. Selain itu, solusi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kegiatan remedial teaching.

Teori yang mendasari alternatif solusi mengacu pada teori Caroll yang menyatakan, prestasi belajar bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan akademik siswa. Prestasi belajar lebih banyak ditentukan oleh alokasi waktu yang diberikan pada siswa untuk belajar. Siswa berkemampuan akademik atas membutuhkan waktu belajar lebih singkat dalam menguasai materi pelajaran. Sedangkan, siswa akademik bawah membutuhkan waktu belajar lebih lama untuk menguasai materi pelajaran. Terkait hal tersebut, diperlukan pengkajian strategi pembelajaran yang berpotensi mensejajarkan prestasi siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas.

Tulisan ini bertujuan mengkaji pembelajaran apa yang paling tepat dalam mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas? Pembelajaran dimaksud yaitu pembelajaran kooperatif. Argumen yang mendasari pemilihan pembelajaran kooperatif dalam upaya mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas diuraikan lebih lanjut.

Pokok-pokok uraian pada tulisan ini yaitu, 1) Kemampuan akademik. Pada bagian ini, dibahas teori mengapa muncul variasi kemampuan akademik pada siswa? Selain itu, dibahas bagaimana meningkatkan kemampuan akademik siswa. 2) Konsep dasar pembelajaran kooperatif. Pada bagian ini, dibahas pengertian, manfaat, dan contoh sintaks pembelajaran kooperatif, dan 3) Bagaimana pembelajaran kooperatif dapat mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik atas dengan siswa akademik bawah?


KEMAMPUAN AKADEMIK

Kemampuan akademik siswa menurut Nasution (2000) diklasifikasikan menjadi tiga yaitu kemampuan akademik atas, sedang, dan bawah. Siswa akademik atas cenderung mempunyai prestasi belajar lebih tinggi dibandingkan dengan siswa akademik bawah. Siswa akademik atas oleh orang awam dikenal sebagai siswa pandai. Siswa akademik bawah oleh orang awam lebih dikenal sebagai siswa bodoh. Penggunaan istilah siswa pandai dan bodoh sesungguhnya kurang tepat. Pada bagian ini, dibahas teori mengapa muncul variasi kemampuan akademik pada siswa? dan bagaimana meningkatkan kemampuan akademik siswa?


Variasi Kemampuan Akademik

Istilah kemampuan akademik berkaitan dengan teori kecerdasan. Menurut Mulyasa (2004), teori kecerdasan sangat beragam. Salah satu teori kecerdasan yang dapat menjelaskan adanya variasi kemampuan akademik siswa adalah teori kecerdasan menurut Binet. Binet dalam (Mulyasa, 2004) menyatakan, usia biologis tidak selamanya linier dengan usia mental seseorang seperti dinyatakan oleh Piaget. Piaget membagi perkembangan intelektual manusia menjadi tahap, (1) sensori motor (0-2 tahun), (2) pra-operasional (2-7 tahun), (3) operasional konkret (7-11 tahun), dan (4) operasional formal (11 tahun ke atas). Kenyataanya, menurut Binet kecerdasan seorang anak mungkin lebih tinggi, lebih rendah, atau sama dengan usia biologisnya. Misalnya, seorang anak berumur 10 tahun ada yang sudah mampu mengerjakan tugas anak umur 15 tahun. Sebaliknya, anak umur 15 tahun ada yang tidak mampu mengerjakan tugas anak umur 10 tahun.

Di sekolah, anak terdistribusi dalam kelas dengan usia yang tidak jauh berbeda (kalau tidak boleh dikatakan sama). Pembagian ini barangkali dilandasi oleh teori perkembangan intelektual yang didasarkan usia kronologis oleh Piaget. Meskipun mereka mempunyai usia kronologis yang sama namun sesungguhnya mereka mempunyai usia mental (kecerdasan) yang berbeda satu sama lain. Penelitian oleh Caroll (1965) dalam (Joyce dan Weil, 2000) menyatakan, jika siswa didistribusikan secara normal dan mereka diberikan pembelajaran dengan kualitas dan waktu belajar yang sama maka capaian hasil belajar siswa terdistribusi dalam bentuk kurva normal. Siswa terdistribusi dalam tiga kelompok yaitu, siswa dengan hasil belajar rendah, sedang, dan tinggi.

Nasution (2000) menyatakan, kemampuan akademik merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Variasi kemampuan akademik siswa di dalam kelas dapat diklasifikasikan menjadi siswa berkemampuan akademik atas, sedang, dan rendah. Pemberian pengalaman belajar yang sama pada siswa akan menghasilkan prestasi belajar yang berbeda, hal ini disebabkan karena adanya perbedaan kemampuan akademik.


Meningkatkan Kemampuan Akademik Siswa

Banyak orang percaya variasi kemampuan akademik siswa terkait dengan permasalahan genetis yang tidak bisa dirubah. Anak berkemampuan akademik bawah selamanya menunjukkan prestasi belajar rendah. Sebaliknya, anak berkemampuan akademik tinggi selamanya akan menunjukkan prestasi belajar tinggi. Sementara itu, Caroll dalam (Joyce dan Weil, 2000) menyatakan, keberhasilan belajar bukan hanya ditentukan oleh kemampuan akademik (kecerdasan) siswa semata. Keberhasilan belajar lebih banyak ditentukan oleh alokasi waktu yang disediakan kepada siswa untuk belajar. Siswa akademik bawah dapat menyamai prestasi belajar siswa akademik atas jika mereka diberikan waktu belajar yang mencukupi.

Kegiatan pembelajaran hendaknya memperhatikan perbedaan waktu yang diperlukan siswa untuk belajar. Selain itu, pembelajaran akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa jika pembelajaran tersebut mampu memberikan pengalaman fisik secara langsung, pengalaman logiko matematik, serta memberikan kesempatan pada siswa untuk melakukan kegiatan transmisi sosial dengan siswa-siswa yang lain. Selain itu, pembelajaran akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa jika pembelajaran tersebut mampu merangsang kemampuan pengaturan diri sendiri.


PEMBELAJARAN KOOPERATIF

Bagian ini membahas pengertian, manfaat, dan sintaks pembelajaran kooperatif sederhana (STAD) dan kooperatif kompleks (GI) sebagai contoh. Pembaca dapat mengkaji untuk contoh tipe-tipe kooperatif yang lain.


Pengertian Pembelajaran Kooperatif

Istilah cooperative learning menurut Lie (2008) sepadan dengan pembelajaran kooperatif dalam bahasa Indonesia. Falsafah dasar pembelajaran kooperatif adalah homo homini socius yaitu falsafah yang memandang kerjasama antar manusia merupakan kebutuhan dasar manusia. Tejada (2002) dan Slavin (2005) menyatakan, pembelajaran kooperatif menuntut siswa bekerja dalam kelompok kecil dan saling membantu untuk mempelajari materi pelajaran. Fong (2007) menyatakan, pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang menempatkan siswa dalam kelompok kecil. Mereka bekerja sama dalam kelompok kecil tersebut untuk memecahkan masalah dan menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan bersama.

Pembelajaran kooperatif mempunyai karater berbeda dengan pembelajaran kelompok tradisional. Menurut Lie (2008) dan Tejada (2002), karakter pembelajaran kooperatif yaitu, (1) saling ketergantungan positif di antara anggota kelompok. Keberhasilan kelompok tergantung pada usaha setiap anggotanya, (2) tanggung jawab individu dan kelompok. Kelompok bertanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama, setiap individu bertanggung jawab atas pekerjaannya masing-masing, (3) interaksi yang baik. Anggota kelompok bekerja sama untuk memahami materi dengan saling memberikan dukungan dan bantuan, (4) adanya keterampilan interpersonal dan kelompok. Pembelajaran kooperatif mendorong terjadinya pembelajaran keterampilan sosial seperti kepemimpinan, pengambilan keputusan, membangun kepercayaan, komunikasi, dan penanganan konflik, (5) anggota kelompok berdiskusi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama.

Pembelajaran kooperatif terdiri dari berbagai tipe. Tipe-tipe pembelajaran kooperatif antara lain Student Team-Achievement Divisions (STAD), Team-Game-Tournaments (TGT), Team-Assisted Individualization (TAI), Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC), Group Investigation (GI), CO-OP CO-OP, Jigsaw, dan Complex Instruction (Lie 2008; Slavin, 2005). Lie (2008) menyatakan, perbedaan tipe pembelajaran kooperatif terletak pada perbedaaan sintaks pembelajarannya. Namun, karakter pembelajaran kooperatif tetap sama.

Menurut Slavin (2005), gagasan kooperatif adalah memotivasi siswa agar saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menguasai materi pelajaran. Siswa dibiasakan untuk saling mendukung teman satu timnya untuk melakukan yang terbaik dan menunjukkan norma bahwa belajar itu penting. Menurut Moraga dan Rhan (2009), pembelajaran kooperatif didasarkan asumsi belajar akan bermakna apabila siswa aktif bekerja sama dan berbagi ide dengan siswa lainnya dalam menyelesaikan masalah.


Manfaat Pembelajaran Kooperatif

Hasil penelitian tentang manfaat pembelajaran kooperatif banyak yang telah dilaporkan. Fong (2007) menyatakan, lebih dari 500 penelitian menyimpulkan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar dan keterampilan sosial siswa. Meta analisis terhadap 122 penelitian mulai tahun 1924-1980 menunjukkan, pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan hasil belajar, keterampilan sosial, dan keterampilan berpikir dibandingkan model pembelajaran kompetitif dan individu. Newman dan Thompson (1987) dalam (Amstrong, 1998) menyatakan, pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada sekolah rendah. Slavin (2005) menyatakan, studi terhadap 29 penelitian melibatkan kooperatif menunjukkan pengaruh positif yang konsisten terhadap prestasi belajar dan partisipasi siswa. Pembelajaran kooperatif dapat membentuk sikap menerima berbagai perbedaan seperti perbedaan ras, agama, budaya, kelas sosial, dan kemampuan akademik. Pembelajaran kooperatif tidak membeda-bedakan teman dalam bekerja sama. Pembelajaran kooperatif dapat mengajarkan keterampilan kerja sama dan kolaborasi. Keterampilan kerjasama dan kolaborasi diperlukan dalam kehidupan nyata di masyarakat dengan budaya yang beragam (Slavin, 2005).

Ibrahim, et al. (2000) mengemukakan ada tiga manfaat utama pembelajaran kooperatif, 1) Meningkatkan hasil belajar akademik. Para ahli pendidikan berpendapat, bahwa strategi ini unggul dalam membantu siswa memahami konsep-konsep yang sulit. Hal ini didukung ungkapan Lord (2001) yang menyatakan bahwa pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan hasil belajar akademik siswa. 2) Penerimaan terhadap perbedaan individu. Efek penting dari pembelajaran kooperatif adalah terbentuk sikap menerima adanya perbedaan ras, agama, budaya, kelas sosial, kemampuan, dan perbedaan-perbedaan lainnya. Hal ini didukung oleh Lord (2001) dan Dumas (2003) mengemukakan bahwa pembelajaran kooperatif tidak membeda-bedakan teman dalam bekerja sama. 3) Pengembangan keterampilan sosial. Pembelajaran kooperatif dapat mengajarkan keterampilan kerja sama dan kolaborasi. Keterampilan ini sangat penting dalam kehidupan di masyarakat dalam budaya yang sangat beragam. Hal ini didukung oleh Lord (2001); Dumas (2003); Tejada (2002) mengemukakan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan keterampilan sosial.


Sintaks Pembelajaran Kooperatif

Sintaks pembelajaran kooperatif berbeda-beda tergantung tipe kooperatifnya. Namun demikian, semua tipe pembelajaran kooperatif tetap mengacu pada karakter dasar pembelajaran kooperatif yaitu, (1) saling ketergantungan positif di antara anggota kelompok. (2) tanggung jawab individu dan kelompok. (3) interaksi antar anggota kelompok yang baik, anggota kelompok bekerja sama untuk memahami materi dengan saling memberikan dukungan dan bantuan, (4) adanya keterampilan interpersonal dan kelompok dan, (5) anggota kelompok berdiskusi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama.

Sebagai contoh pada tulisan ini dibahas dua sintaks pembelajaran kooperatif STAD (Student Team-Achievement Divisions) dan kooperatif GI (group investigation). Kooperatif STAD mewakili contoh tipe kooperatif sederhana dan kooperatif GI mewakili contoh tipe kooperatif kompleks. Dari kedua contoh sintaks tersebut diharapkan pembaca dapat melihat kesamaan karakter dasar dari dua tipe pemebelajaran kooperatif berbeda.

Menurut Slavin (2005), sintaks kooperatif STAD terdiri dari lima fase yaitu, (1) fase I: presentasi kelas, (2) fase II: kerja kelompok, (3) fase III: kuis dan skor kemajuan kelompok, dan (4) fase IV: penghargaan kelompok. Fase I: presenstasi kelas, guru mempresentasikan materi yang mendukung kegiatan diskusi siswa. Pengajaran yang digunakan berupa pengajaran langsung atau diskusi yang dipimpin oleh guru. Fase II: kerja kelompok, para siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dengan anggota empat atau lima orang siswa. Pembagian kelompok mempertimbangkan keragaman siswa seperti, kemampuan akademik, jenis kelamin, etnis, agama, dan status sosial. Fungsi kelompok memastikan semua anggotanya benar-benar belajar. Setelah guru menyampaikan materi melalui ceramah atau diskusi, siswa berkumpul sesuai kelompoknya untuk mendiskusikan tugas yang diberikan oleh guru. Fase III: kuis dan skor kemajuan kelompok, setelah satu atau dua periode pembelajaran, siswa diberikan kuis individu. Siswa tidak diperbolehkan saling membantu dalam mengerjakan kuis. Setiap anggota kelompok memberikan sumbangan poin terhadap keberhasilan kelompok berdasarkan hasil kuis individunya. Fase IV: penghargaan kelompok, kelompok mendapatkan sertifikat atau bentuk penghargaan lain apabila skor rata-rata mereka mencapai kriteria tertentu.

Strategi kooperatif GI atau kelompok penyelidikan, merupakan strategi kooperatif yang paling kompleks. Strategi ini cocok digunakan untuk proyek yang terintegrasi dalam memecahkan suatu masalah. Dalam strategi kooperatif GI, siswa merencanakan sendiri topik yang akan diselidiki dari tema umum yang diberikan oleh guru dan selanjutnya menentukan sendiri cara melakukan penyelidikannya. Komunikasi dan kerjasama yang baik antar anggota kelompok sangat dipentingkan. Peranan guru di sini adalah sebagai nara sumber dan fasilitator. Strategi kooperatif GI digunakan untuk melatih berbagai kemampuan siswa antara lain, sintesis, analisis, dan mengumpulkan informasi/data untuk memecahkan suatu permasalahan. Dengan demikian strategi kooperatif GI ini dapat digunakan untuk melatih kecakapan berpikir tingkat tinggi siswa (Slavin, 2005; Ibrahim et al., 2000). Disebutkan juga strategi kooperatif ini ideal untuk pembelajaran materi sejarah, kebudayaan, atau biologi.

Tahapan-tahapan pelaksanaan strategi kooperatif GI adalah sebagai berikut (Slavin, 2005), 1) membentuk kelompok dan identifikasi topik. Siswa membentuk kelompok dari siswa yang memiliki interes yang sama namun heterogen. Kelompok mengiden-tifikasi topik-topik yang akan dilakukan investigasinya, 2) perencanaan kegiatan kelompok. Siswa bersama-sama merencanakan segala sesuatu untuk melaksanakan investigasi sesuai dengan topik yang dipilihnya, misalnya metode yang dipilih, tujuan yang ingin dicapai, dan lain sebagainya, 3) melakukan investigasi, 4) siswa bersama-sama mengumpulkan informasi/data, melakukan analisis data, dan menentukan simpulan. Siswa menganalisis hasil investigasinya, membahas, serta mensintesis ide-ide, 5) Perencanaan laporan akhir. Kelompok merencanakan laporan hasil investigasi dan mempersiapkan presentasi, 6) Presentasi laporan akhir. Laporan dipresentasikan di hadapan kelas. Audien me-nanggapi presentasi, 7) Evaluasi. Siswa dan guru melakukan umpan balik terhadap apa yang telah dilakukan siswa. Penilaian terhadap siswa lebih ditekankan pada kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Dari kedua contoh sintaks di atas terlihat dengan jelas meskipun terlihat berbeda tetapi keduanya mempunyai karakteristik yang sama yaitu, (1) saling ketergantungan positif di antara anggota kelompok. (2) tanggung jawab individu dan kelompok. (3) interaksi antar anggota kelompok yang baik, (4) adanya keterampilan interpersonal dan kelompok dan, (5) anggota kelompok berdiskusi satu dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama.


POTENSI PEMBELAJARAN KOOPERATIF DALAM MENSEJAJARKAN PRESTASI BELAJAR SISWA AKADEMIK BAWAH DENGAN SISWA AKADEMIK ATAS

Pembelajaran kooperatif dewasa ini sudah dikenal dengan baik oleh guru. Kajian tentang manfaat pembelajaran kooperatif terkait peningkatan prestasi belajar dan keterampilan sosial banyak yang telah dikaji. Namun, kajian tentang potensi pembelajaran kooperatif dalam mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas merupakan topik yang menarik dan jarang dibahas. Pada tulisan ini, dibahas “bagaimana pembelajaran kooperatif dapat mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik atas dengan siswa akademik bawah?” Kajian pada tulisan ini terbatas pada kajian deduktif. Pembuktian kebenaran secara induktif (empirik) terhadap kemampuan pembelajaran kooperatif dalam mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas perlu dibuktikan melalui penelitian eksperimen yang berkesinambungan.

Salah satu permasalahan penting dalam pembelajaran adalah usaha mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas. Selama ini, prestasi belajar siswa terdistribusi dalam kurva normal. Siswa terbagi menjadi tiga kelompok yaitu, siswa akademik atas, tengah, dan bawah. Sebagian orang meyakini, siswa akademik bawah selamanya akan berprestasi rendah.

Berdasarkan teori belajar tuntas, siswa akademik bawah dapat sejajar prestasi akademiknya dengan siswa akademik atas. Prestasi belajar tidak semata-mata ditentukan oleh kecerdasan siswa. Prestasi belajar lebih banyak dipengaruhi oleh alokasi waktu yang diberikan kepada siswa untuk belajar. Siswa akademik atas membutuhkan waktu belajar lebih singkat untuk menguasai materi pelajaran dibandingkan dengan siswa akademik bawah. Siswa akademik bawah dapat sejajar prestasi belajarnya dengan siswa akademik atas apabila mereka diberikan waktu belajar yang mencukupi. Sementara itu, sekolah memberikan alokasi waktu belajar yang uniform bagi semua siswa. Akibatnya, prestasi belajar siswa selalu terdistribusi dalam bentuk kurva normal. Strategi pembelajaran yang tepat untuk mengangkat prestasi belajar siswa akademik bawah agar sejajar dengan siswa akademik atas sangat diperlukan.

Pembelajaran kooperatif berpotensi mampu mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas. Menurut Slavin (2005), gagasan kooperatif STAD adalah memotivasi siswa agar saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menguasai materi pelajaran. Siswa dibiasakan untuk saling mendukung teman satu timnya untuk melakukan yang terbaik dan menunjukkan norma bahwa belajar itu penting. Pembelajaran kooperatif didasarkan asumsi belajar akan bermakna apabila siswa aktif bekerja sama dan berbagi ide dengan siswa lainnya dalam menyelesaikan masalah.

Pembelajaran kooperatif menuntut siswa dalam satu tim saling membelajarkan satu sama lain. Siswa akademik atas berperan sebagai tutor bagi siswa akademik bawah. Tutorial sebaya terbukti efektif memberdayakan prestasi siswa, karena teman sebaya biasanya memiliki orientasi dan bahasa yang sama. Siswa akademik atas juga akan meningkat prestasi belajarnya, karena siswa akademik atas dalam proses tutorialnya memberikan pelayanan yang akan mengasah ketajaman pengetahuannya. Kegiatan saling membelajarkan memberikan waktu belajar yang cukup bagi siswa akademik bawah melalui tutorial siswa akademik atas. Sehingga permasalahan perbedaan waktu belajar sebagai salah satu penentu prestasi belajar sebagaimana teori Caroll dapat teratasi. Sehingga, pembelajaran kooperatif berpotensi mampu mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dengan siswa akademik atas.


SIMPULAN

Simpulan tulisan ini adalah siswa akademik bawah perlu diberdayakan prestasi belajarnya agar sejajar dengan siswa akademik atas. Kata kunci memberdayakan prestasi belajar siswa akademik bawah adalah pemberian waktu belajar yang mencukupi bagi mereka untuk belajar. Persoalannya, sekolah memberikan alokasi belajar yang uniform bagi semua siswa. Sehingga, prestasi belajar siswa akademik bawah senantiasa terpuruk. Pelibatan tutor sebaya dalam setting pembelajaran kooperatif secara teoritis mampu mengatasi permasalahan perbedaan waktu belajar antar individu-individu siswa. Siswa akademik bawah melalui tutorial siswa akademik atas dapat memberikan waktu belajar yang mencukupi bagi mereka. Sebaliknya, kegiatan tutorial bagi siswa akademik atas dapat memantabkan pengetahuan mereka dengan lebih baik. Sehingga, Pembelajaran kooperatif berpotensi mampu mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik atas dan bawah. Sehingga, kegiatan remedial teaching dapat diminimalkan.


SARAN

Tulisan ini merupakan kajian deduktif tentang potensi pembelajaran kooperatif dalam mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dan atas. Perlu penelitian eksperimental untuk menguji keefektifannya dalam mensejajarkan prestasi belajar siswa akademik bawah dan atas.


DAFTAR PUSTAKA


Amstrong, S. 2008. Student Teams Achievement Divisions (STAD) in A Twelfth Grade Classroom: Effect on Student Achievement and Attitude. Journal of Social Studies Research, Vol 3, No. 1, (Online), (http://findarticles.com/ articles/miqa3823/is199804/, diakses 27 Februari 2009)

Dumas. A. 2003. Cooperative Learning Response to Diversity, (Online), (http://www.cde.ca.gov/iasa/cooplrng2.html, diakses 26 April 2008).

Fong, H. F. 2007. Exploring The Effectiveness of Cooperative Learning as A Teaching and Learning Strategy in The Physics Classroom. Proceedings of The Redesigning Pedagogy: Culture, Knowledge, and Understanding, Singapura, 28-30 Mei.

Ibrahim, M. 2000. Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: Unesa University Press.

Joyce, B. and Weil, M. 2000. Models of Teaching. 5th Ed. Boston: Allyn and Bacon.

Lie, Anita. 2009. Cooperative Learning: Mempraktikkan Cooperative Learning di Ruang-Ruang Kelas. Gramedia: Jakarta

Moraga, R & Rahn, R. 2009. Studying Knowledge Retention through Cooperative Learning in An Operations Research Course. Journal of Engineering Education, 92 (1): 7-25.

Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Rosda Karya.

Nasution. 2000. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Slavin, R.E. 2005. Cooperative Learning: Theory, Research, and Practice. London: Allymand Bacon.

Tejada, C. 2002. Define and Describe Cooperative Learning, (Online), (http://condor.admin.ccny.cuny.edu/-eg9306candy%20research.htm, diakses 26 April 2008)

Kamis, 25 Februari 2010

ALVIN TOFLER Juga keliru

ALVIN TOFLER Juga keliru

(Tanggapan Terhadap Tulisan Baskoro Adi Prayitno " REFORMASI PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN: Mempersiapkan Generasi di Abad 21)

Oleh:
JULIUS H.R
Dosen FIP Universitas Negeri Padang




…..”Barangkali Alvin Tofller apakah mungkin benar dalam membagi evolusi sejarah peradaban dunia dalam tiga gelombang ?, yaitu 1) era pertanian, 2) era industri, dan 3) era informasi”….


Memang pemikiran Alvin ini sangat populer sekitar 20 tahun yang lalu, kemudian redup hilang ditelan perkembangan massa. Rupanya sekarang muncul sebuah artilkel yang ditulis oleh Baskoro Adi Prayitno Dosen FKIP UNS Surakarta. Judul artikelnya adalah Reformasi pendididkan dan pembelajaran; mempersiapkan Generasi di abad 21. Dimuat dalam E–Newsletter disdiksumbar pertengahan Februari 2010. Artikel tersebut mengambil referensi salah satunya adalah pemikiran Alvin tofler tersebut. Makanya saya memberikan sedikit analisa terhadap pemikiran yang dihidupkan kembali itu.

Kekeliruan pemikiran Alvin tofler terletak pada “tiga gelombang perubahan” peradaban umat manusia. Dalam sistem berfikir, yang dimaksud dengan tiga gelombang adalah bila tahap awal disebut gelombang pertama, maka tahap berikutnya kita sebut gelomang kedua. Bila gelombang kedua sudahdah selesai maka muncul gelombang ketiga. Tentu saja kalau sudah terjadi gelombang ketiga berarti gelomang pertama dan gelombang kedua telah berlalu.

Dalam realitas di dunia sekarang tidak terbukti perubahan tiga gelombang tersebut. Dewasa ini kita hanya melihat pertumbuhan kehidupan manusia tanpa gelombang. Kehidupan manusia tumbuh dan berkembang. Dewasa ini bolehlah kita sebut, bahwa kita sedang memasuki abad ke 21. Di dalam kehidupan umat manusia dibumi saat ini semua bentuk dan pola yang telah pernah dialami pada abad-abad sebelumnya tetap saja ada. Mulai dari masyarakat yang pola kehidupannya sangat primitif sampai kepada masyarakat yang berperadaban tinggi. Masyarakat yang meramu makanan masih saja ada, hidup dalam era pertanian ( ada pertanian tadisional dan ada juga pertanian yang modern), masyarakat industri ( baik industri manual dan juga modern) semua ada. Masyarakat yang dibilang modern yang hidupnya sudah berada di alam maya atau abad informasi, semuanya bersamaan.

Para pembaca yang budiman.

Kedepan, kehidupan manusia semakin beragam. Kondisi ini dipengaruhi oleh pesatnya pertumbuhan penduduk dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Manusia berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan kemudahan. Makanya Spesialisasi semakin tajam. persaingan semakin ketat saja. Memang hal itu tidak dapat dihindari.

Semuanya itu sangat erat pengaruhnya terhadap pengelolaan pendidikan. Berbagai model manjement pendidikan diciptakan. Berbagai strategi dan metodologi direkayasa atau dimodifikasi. Berbagai disiplin ilmu baru tercipta dan berkembang.

Namun semuanya itu berarti umat manusia tidak meninggalkan pola apa yang telah pernah dikerjakannya, tidak akan terjadi penggeseran seperti yang diangankan oleh Baskoro Adi Prayitno. Umat manusia tidak bisa meninggalkan era pertanian demikian pula era industri. Perlu juga kita menyadari semua, bahwa umat manusia dibumi ini tidak bisa hidup hanya dengan mengadalkan era kecanggihan informasi saja. Pertanian dalam semua skala dan industri dalam semua bentuk harus hadir dalam kehidupan umat manusia secara bersamaan. Jangan kita berangan-angan umat manusia itu kedepannya akan hidup hanya dalam satu gelombang alvin Tofler tersebut. Kita harus tahu bahwa Alvin Tovler telah lupa bahwa di Amerika masih ada suku Indian yang mendiami Lembah Amazone. Mereka pun konon khabarnya dipelihara sebagai cagar budaya. Kehidupanya belum bersentuhan dengan kemajuan bangsa Amerika. Sayang sekali Alvin Tovler dan kawan-kawannya juga belum pernah mampir ke Indonesia guna melihat dari dekat Masyarakat Papua.

Apa artinya semuanya itu ? Ialah bahwa pengelolaan sistem kehidupan, khususnya pengelolaan pendidikan tetap saja sesuai dengan situasi dan kondisi di mana manusia itu berada. Dalam dunia pendidikan yang seperti itu semua metoda pembelajaran akan terpakai, semua strategi pembelajaran akan berguna. Artinya lagi adalah semua metodologi akan terpakai bersamaan di seluruh dunia ini. Tidak akan terjadi penggeseran atau meninggalkankan sebagiannya.

Pendidikan dipedesaan atau pendidikan di perkotan tetap saja menyesuaikan dengan kondisi lingkunganya. Demikian juga para nelayan dan pekerja buruh dan sebagainya. Kalau kita hanya memakai suatu ide dari seorang pakar, maka akan rusaklah sistem kehidupan umat manusia alias tidak mukin terlaksana.

…..”Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”….Al-An-Am 116.

Semoga para analis bisa menggunakan kontrol dalam berfikirnya sebelum melontarkan pemikiarannya ke ruang publik.


Selasa, 16 Juni 2009

MEMPERSIAPKAN GENERASI DI ABAD 21

REFORMASI PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN:
Mempersiapkan Generasi di Abad 21


Oleh:
Cak Baskoro

Perubahan dunia seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya mempunyai dampak positif dan negatif bagi suatu bangsa yang sudah ‘kabur’ batas ‘kewilayahannya’. Perekonomian dunia mengalami perubahan ultra-revolusioner. Kini orang sibuk dengan berbagai jenis “e-commerce’, bisnis tidak lagi diselenggarakan secara perseorangan dengan batas negara, pekerja berupah rendah (muscle) digantikan dengan otomatisasi tekhnologi dan mesin-mesin ‘pemikir’. Terkait dengan hal tersebut “apa yang harus dilakukan oleh institusi pendidikan dalam merubah dirinya untuk mempersiapkan trend perubahan zaman tersebut?”


PENGANTAR

Berbagai perubahan ‘dunia’ yang sangat luar biasa dan terus muncul mengiringi setiap langkah perubahan pada abad 21 ini. ‘Horison’ dunia semakin meluas seiring dengan ‘menyusutnya’ dunia, tak ada lagi pembatas sekat negara satu dengan negara yang lain, tidak ada sekat antara komunitas satu dengan yang lain. Dunia telah berubah menjadi sebuah desa kecil yang mengglobal (global vilage). Keadaan ini disebabakan berkembangnya tekhnologi informasi, jaringan dan internet. Bahkan saat ini bukanlah sesuatu yang sangat luar bisa jika beberapa pekerjaan tidak memerlukan kehadiran fisik seseorang dalam suatu pekerjaan melalui tekhnologi ‘teleconference’ .

Barangkali Ivin Tofller benar dalam membagi evolusi sejarah peradaban dunia dalam tiga gelombang, yaitu 1) era pertanian, 2) era industri, dan 3) era informasi. Pada era pertanian faktor yang menonjol agar tetap survive adalah muscle (otot) karena pada saat itu produktivitas ditentukan oleh otot. Dalam era industri faktor yang menonjol adalah mesin (machine), pekerjaan ‘otot’ mulai digantikan dengan pekerjaan mesin karena terbukti lebih efektif dan efisien. Gelombang ketiga peradaban dunia adalah era informasi, faktor yang menonjol dalam era ini adalah pikiran dan pengetahuan (mind). Informasi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menentukan kemajuan individu dan organisasi. Namun apakah benar informasi sedemikian pentingnya? Jawaban singkat adalah ya. Sebuah contoh sederhana untuk mengilustrasikan hal ini, jika kita mengetahui bahwa besok nilai tukar rupiah akan jatuh dengan drastis, maka kita akan bergegas ke bank untuk menukarkan rupiah kita dengan dollar. Demikian pula jika kita mengetahui bahwa akan terjadi sebuah demonstrasi di daerah tertentu, maka kita akan menghindari daerah tersebut. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa informasi telah menjadi komoditas yang berharga. Terkait dengan hal tersebut dalam lingkungan yang sangat cepat berubah, informasi (pengetahuan) akan cepat sekali mengalami keusangan oleh sebab itu perlu terus menerus untuk diperbarui melalui proses belajar.
Perubahan dunia seperti yang telah dijelaskan pada paragraf-paragraf sebelumnya mempunyai akses (dampak) positif dan negatif bagi suatu bangsa yang sudah ‘kabur’ batas ‘kewilayahannya’. Perekonomian dunia mengalami perubahan yang luar biasa revolusioner. Kini orang sibuk dengan berbagai jenis “e-commerce’, bisnis tidak lagi diselenggarakan secara perseorangan dengan batas negara, pekerja berupah rendah (muscle) akan digantikan dengan otomatisasi tekhnologi dan mesin-mesin ‘pemikir’. Keadaan ini bagi suatu bangsa dapat dipandang sebagai ancaman atau sebuah peluang. Negara yang berhasil menyiapkan seluruh elemen bangsanya menghadapi perubahan besar tersebut diramalkan akan bisa survive di abad informasi ini.

Berbicara soal penyiapan elemen bangsa untuk mengahadapi sebuah perubahan zaman di masa sekarang dan masa depan, tidak akan pernah lepas dari konsep pendidikan, terkait dengan hal tersebut “apa yang telah dilakukan oleh insttitusi pendidikan dalam merubah dirinya untuk mempersiapkan trend perubahan zaman seperti di atas?”, “ apa yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan dalam mempersiapkan dan mencetak pekerja pada era teknologi informasi ini?’. Permasalahan menarik lainnya terkait dengan hal ini adalah ancaman akses dari perkembangan informasi adalah tergerusnya ‘identitas/karakter bangsa’. Bagaimanapun harus kita sadari bahwa salah satu tujuan idealis pendidikan bukan hanya sekedar menyiapkan generasi pekerja di masa yang akan dating namun juga melestarikan identitas/karakter bangsa.

Tulisan ini akan membahas, apa yang seharusnya dilakukan oleh institusi pendidikan dan pengambil kebijakan pendidikan dalam menghadapi permasalahan tersebut. Tulisan saya kali ini, sebenarnya lebih tepat disebut sebuah telaah pustaka, Karena ide-ide dalam tulisan ini 85% bersumber dari rujukan-rujukan pustaka yang sengaja saya kumpulkan dan sebagian kecil sisanya pendapat-pendapat pribadi saya (Saya tidak tahu beberapa hari ini saya sangat tertarik dengan tema-tema pendidikan futuristik, dan hasil ketertarikan tersebut saya sharingkan dengan sampean dalam tulisan ini) Beberapa pustaka dimaksud antara lain, Tilaar (2002) ‘membenahi pendidikan nasional’. Dalam buku tesebut, Tilaar berangkat dari sudut pandang ‘revolusi ekonomi’ dunia akibat perkembangan teknologi informasi yang diangkat dari konfrensi ASEM. Titik ‘berangkat’ Beliau dari sudut pandang ini berimplikasi pada banyaknya gagasan-gagasan Beliau tentang usaha-usaha penyiapan pendidikan pada era pengetahuan berbasis ekonomi. Sementara itu, di sisi lain akses dari perkembangan informasi adalah tergerusnya identitas/karakter bangsa’ yang diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional, sedikit sekali disinggung.

Terkait dengan hal tersebut saya mencoba melengkapi dengan kajian lain terhadap akses negatif era informasi kaitannya dengan revolusi pendidikan indonesia. Di antaranya saya angkat pemikiran dari Brotosiswojo, B Suprapto mengenai pendidikan, ilmu pengetahuan dan tekhnologi dan Djiwandono, J Soedjadi mengenai globalisasi dan pendidikan nilai. Gekbearth (1999) preparing 21 st Century worker: the link between computer based technology and future skill, Hood (1999) learning, techonology, and education reform in the knowledge era.

Harapan akhir dari tulisan ini adalah diperolehnya pengetahuan yang lebih komprehensif mengenai komponen-komponen apa saja yang diperlukan oleh pendidikan dalam menyiapkan elemen bangsa agar ‘toleran’ dan ‘survive’ dalam menghadapi perkembangan tekhnologi informasi tanpa harus kehilangan identitas asli kebangsaanya. Semoga bermanfaat...

KENYATAAN EKONOMI ABAD 21: SEBUAH PANDANGAN FUTURISTIK

Menurut banyak ahli ekonomi, kekuatan ekonomi dan produksi pada abad 21 banyak ditentukan oleh pengetahuan dan pelayanan (service) atau dikenal dengan knowledge based economy, atau dengan kata lain, jika pada abad 20 yang berkembang pesat adalah industri dan teknologi, namun pada abad 21 isyu utama bergeser pada pengetahuan. Di dalam ekonomi baru ini muncul bentuk sarana baru yang serba virtual seperti, virtual buletin board, kupon virtual, dan benda-benda virtual lain. Ekonomi baru adalah ekonomi 'molekular'. Korporasi besar terpecah-pecah digantikan dengan kelompok-kelompok individual yang merupakan basis dari aktivitas ekonomi baru. Ekonomi baru merupakan suatu ekonomi jaringan yang mengintegrasikan satuan-satuan yang bersama-sama membentuk suatu jaringan dalam upaya membangun kesejahteraan bersama. Terkait dengan hal ini kedudukan perantara menjadi tidak berfungsi lagi, karena karena hubungan antar produsen dan konsumen berlalu melalui jaringan digital. Sektor ekonomi yang dominan diciptakan oleh tiga industri yaitu, media baru yang merupakan produk dari komputasi, komunikasi dan content. Perusahaan hiburan, siaran radio-televisi serta percetakan akan menghilang dan digantikan oleh perusahaan yang mempunyai perangkat lunak, servis, dan produk yang berdasarkan komputer serta telekomunikasi digital.

Ekonomi baru adalah ekonomi berdasarkan informasi. Produk-produk baru akan akan saling bermunculan dan bersaing secara ketat karena inovasi. Kualitas produk akan semakin meningkat, semakin canggih dan semakin terjangkau. Gap antara produsen dan konsumen menjadi sangat kabur. Hal ini disebabkan karena konsumen didalam ’jalan raya’ informasi juga merupakan ’produser’, dengan melahirkan ide-ide baru dan menyampaikannya kepada produsen. Ekonomi baru yang berdasarkan ’kesegaran’ merupakan kunci pendorong kesuksesan aktivitas ekonomi. Informasi yang baru dapat segera diperoleh, begitu pula pilihan akan segera diputuskan secara cepat dan tepat. Ekonomi baru adalah ekonomi global. Hal ini telah kita rasakan, betapa dunia telah terbuka dengan perdangangan bebas serta kerjasama regional AFTA dan APEC tidak akan membatasi terjadinya arus perdangan maupun manusia di dalam kerjasama tersebut.Di dalam ekonomi baru tersebut, tentunya bukan tanpa masalah. Dunia yang terbuka, perdangan bebas, persaingan tentunya menimbulkan konflik. Masalah sosial akan muncul sehingga menjadi suatu trauma atau konflik. Negara-negara yang relatif lebih maju menguasaI teknologi akan mudah mengambil keuntungan dan bisa memeras negara-negara berkembang.

SERBUAN INFORMASI DAN PENGGERUSAN KARAKTER BANGSA

Arus globalisasi yang ditopang oleh teknologi informasi menyebabkan arus informasi begitu cepat dan tidak terbendung. Dan arus ini sebenarnya tidak hanya membawa pengetahuan tetapi juga nilai-nilai. Apakah nilai-nilai ini dapat bersifat negatif atau positif?, dapat diterima atau tidak dapat diterima?, akan bergantung pada nilai-nilai yang dihayati dalam suatu bangsa. Barangkali semakin berkembangnya kebiasaan menglobal dalam hal gaya hidup seperti pola berpakaian, kebiasaan makan, rekreasi tidak banyak merugikan. Namun demikian secara tidak langsung sebagian kebiasaan ini beriplikasi pada nilai moral. Misal kebiasaan konsumtif mengunjungi rumah makan fast food, dan yang lebih serius implikasi menyebarnya nilai-nilai materialisme, konsumerisme, hedonisme, jelas dapat merusak moral suatu bangsa.

Permasalahan ini menjadi perbincangan yang sangat menarik, karena informasi ini jelas tidak bisa kita bendung, kita tidak bisa melawan globalisasi. Bagaimanapun juga kita tidak dapat bersikap apriori menolak apa saja terhadap budaya barat yang serta merta kita nilai bertentang dengan budaya kita, sebagian nilai-nilai yang dibawanya juga bersifat positif. Sehingga jika perlu kita mengubah budaya kita, tidak semuanya harus sesuai dengan budaya bangsa yang tidak semuanya bersifat positif juga. Budaya dan kepribadian bersifat dinamis, tidak statis. Yang perlu kita siapkan adalah penanaman nilai untuk menangkis pengaruh nilai-nilai negatif yang masuk bersamaan dengan arus informasi

KUALITAS MANUSIA YANG DIBUTUHKAN DI ABAD 21

Kualitas manusia seperti apa yang bisa survive dalam mainstream perubahan di atas?. Secara umum dapat diidentifikasi ada tujuh keahlian yang harus dimiliki agar tetap survive di era pengetahuan yaitu, 1) Kemampuan berpikir kritis dan kemauan bekerja keras, 2) kreativitas, 3) Kolaborasi, 4) pemahaman antar budaya (cross cultural undestanding), 5) komunikasi, 6) mengoperasikan komputer, 7) career dan kemampuan belajar secara mandiri.
Manusia abad 21 harus mampu berpikir kritis dan kemauan kerja keras, mereka dituntut mampu mendefinisikan permasalahan kompleks yang tumpang tindih, tidak jelas domainnya; menggunakan keahlian dan perangkat yang tersedia baik manusia maupun elektronik untuk analisis dan riset; mendesain jenis tindakan dan solusi: mengatur implementasi solusi tersebut; menilai hasil; kemudian secara terus-menerus meningkatkan variasi solusi ketika kondisi berubah. Manusia pada abad 21 harus kreatif, mampu menciptakan solusi baru untuk permasalahan lama, menemukan prinsip baru dan penemuan baru, menciptakan cara baru untuk mengkomunikasikan gagasan baru, menemukan cara kreatif untuk mengatur proses kompleks. Manusia abad 21 harus mampu kerjasama kelompok untuk memecahkan masalah yang rumit atau untuk menciptakan perangkat kompleks, menghasilkan jasa, dan produk-produk.

Manusia abad 21 hidup di era informasi, dimana tidak ada sekat antar negera maka diperlukan kemampuan memahami budaya antar negara tanpa kehilangan akar budayanya sendiri (karakter kebangsaan). Sebagai suatu perluasan kerjasama kelompok, manusia abad 21 harus menjembatani perbedaan etnik, sosial, organisasi, politik, dan isi kultur pengetahuan dalam rangka melakukan pekerjaan mereka. Peningkatan multikultural masyarakat yang terus-menerus, pertumbuhan ekonomi global, peningkatan dunia teknik, dan model organisasi "jaringan", keterampilan lintas budaya tanpa kehilangan identitas asli ‘budayanya’’ akan menjadi semakin berharga.

Manusia abad 21 memerlukan kemampuan untuk berkomunikasi efektif di dalam berbagai media dengan berbagai pendengar. Dengan memberikan sejumlah pilihan komunikasi misalnya; laporan tercetak, dokumen elektronik, majalah artikel, e-article , buku, e-book, cetakan iklan, iklan TV, iklan jaringan, telepon, telepon sel, telepon internet, surat suara, telemarketing, fax, pager, web, e-mail, selebaran, simulasi, basis data, multimedia presentasi, slides, disket, tape, video, CD, DVD, radio, TV, TV jaringan, teleconferens. Dan yang menjadi keharusan manusia abad 21 semua orang harus mampu menguasai komputer dasar sampai kepada suatu tingkat yang lebih tinggi untuk kelancaran ‘digital’ dan mampu menggunakan berbagai perangkat (softwere) berbasis komputer untuk melaksanakan tugas hidup sehari-hari. Di abad 21 banyak pekerjaan dan permasalahan hiduo menuntut keterampilan berpikir tingkat tinggi, terkait dengan hal ini menjadi hal yang mustahil hanya mengandalkan pembelajaran di sekolah, manusia abad 21 dituntut menjadi pebelajar mandiri.

PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN YANG DIPERLUKAN MENGHADAPI ABAD 21

Tuntutan perubahan mindset manusia abad 21 yang telah disebutkan di atas menuntut pula suatu perubahan yang sangat besar dalam pendidikan nasional, yang kita ketahui pendidikan kita adalah warisan dari sistem pendidikan lama yang isinya menghafal fakta tanpa makna. Merubah sistem pendidikan indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah. Sistem pendidikan Indonesai merupakan salah satu sistem pendidikan terbesar didunia yang meliputi sekitar 30 juta peserta didik, 200 ribu lembaga pendidikan, dan 4 juta tenaga pendidik, tersebar dalam area yang hampir seluas benua Eropa. Namun perubahan ini merupakan sebuah keharusan jika kita tidak ingin terlindas oleh perubahan jaman global.

Terkait dengan hal ini Tilaar, menyarankan guna memperkuat pendidikan sains siswa perlu diperkuat dengan penguasaan matematika, karena matematika merupakan cara berpikir sains, selain itu perlu juga sekolah dilengkapi laboratorium sains yang memadai untuk menunjang pembelajaran. Hal yang lain adalah pendidikan kreativitas. Adanya informasi yang tidak terbatas memungkinkan seseorang untuk menciptkan hal baru, namun juga menyebabkan seseorang tenggelam dalam timbunan informasi yang membingungkan sehingga seseorang tidak dapat mengambil keputusan. Oleh sebab itu, salah satu sikap yang perlu dikembangkan dalam era ini adalah mengambangkan sikap kratifitas. Perlu juga dikembangkan pendidikan digital dimana setiap satuan pendidikan terkoneksi dalam jaringan digital untuk saling tukar informasi, dan lain-lain. Terkait dengan pendidikan tinggi, perguruan tinggi perlu meletakan hubungan partisipatif dengan dunia usaha dan lembaga-lembaga penelitian. Dimana selama ini hanya terkesan bersifat formal dan seremonial dan bahkan keduanya terkesan menjaga jarak dengan keangkuhanya masing-masing. Dan yang tidak kalah penting adalah pendidikan nilai sebagai pelestari ‘budaya’ bangsa.

Terkait dengan pembelajaran, tuntutan abad 21 menuntut perubahan reorientasi dalam pembelajaran yaitu dari; (1) menggeser paradigma pembelajaran dari ‘asumsi tersembunyi’ bahwa pengetahuan dapat dipindahkan secara utuh dari ‘otak/pikiran’ guru ke ‘otak/pikiran’ siswa, menuju pembelajaran yang lebih ‘memberdayakan’ seluruh aspek kemampuan siswa. (2) menggeser paradigma pembelajaran dari berpusat pada guru (teacher centred learning) menuju pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred learning), self directed learning (belajar mandiri), dan pemahaman diri (metakognisi) karena pembelajaran ini dirasa lebih memberdayakan siswa dalam segala aspek. (3) menggeser dari belajar ‘menghafal’ konsep menuju belajar ‘menemukan’ dan ‘membangun’ (mengkonstruksi) sendiri konsep, yang terbukti mampu meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir tingkat tinggi, kritis, kreatif dan terampil memecahkan masalah, (4) menggeser dari belajar individual klasikal menuju pembelajaran kelompok kooperatif yang tidak hanya mengajari ketrampilan berpikir saja namun juga mampu mengajari siswa ketrampilan-ketrampilan lainnya (keterampilan sosial).


Malang, 17 Juni 2009
Pukul 01:36 Wib (lepas tengah malam)
Salam,



Baskoro Adi Prayitno
FKIP UNS Surakarta
baskoro_ap@uns.ac.id
www.baskoro1.blogspot.com

Jumat, 12 Juni 2009

AKHIRNYA BENCANA ITU DATANG JUGA

AKHIRNYA BENCANA ITU DATANG JUGA
(Mengurai Sesuatu yang Terlupakan dari Perdebatan Perlu Tidaknya Unas Diulang di Bebarap Sekolah)



Oleh:
Cak Baskoro


Terlepas dari pro dan kontra mengenai permasalahan ini, ada satu hal yang menurut saya terlupakan atau sengaja dilupakan oleh kita, yaitu menjawab sebuah pertanyaan lanjutan “mengapa banyak siswa kita tidak lulus Unas?”. Barangkali pertanyaan tersebut sangat sederhana. Saking sederhananya pertanyaan tersebut seringkali memancing orang memberikan jawaban yang tak kalah lebih sederhana. Jawaban yang sederhana ini kemudian akan mengantarkan kita pada konstruksi solusi yang juga sederhana, tidak mendalam, cenderung lebih terorientasi pada usaha pemecahan masalah sesaat, dan tidak pernah menyentuh pada akar masalah.Jika hal ini yang terjadi, bersiap-siaplah bencana lebih besar segera menyusul.


Akhirnya bencana itu datang juga, betapa tidak ada sekitar 5000 siswa yang tersebar di 34 SMA dan 19 SMP seluruh nusantara tidak lulus ujian nasional (Jawa Pos 6/6/09), dan mereka saat ini sedang menunggu keputusan BSNP apakah mereka bisa mengikuti ujian ulang atau tidak (baca kasus satu sekolah SMA di ngawi, madiun, dan daerah lain tidak lulus unas). Di sisi lain banyak kalangan (termasuk perguruan tinggi) menolak tegas pelaksanaan ujian ulang untuk mereka. Terlepas dari pro dan kontra mengenai permasalahan ini, ada satu hal yang menurut saya terlupakan atau sengaja dilupakan oleh kita yaitu menjawab sebuah pertanyaan lanjutan “mengapa banyak siswa kita yang tidak lulus Unas?”. Barangkali pertanyaan tersebut terlihat sangat sederhana, namun sebenarnya mempunyai makna yang dalam. Saking sederhananya pertanyaan di atas seringkali memancing kita memberikan jawaban yang juga sederhana. Jawaban yang sederhana ini kemudian akan mengantarkan kita pada konstruksi solusi yang juga sederhana, tidak mendalam, dan cenderung terorientasi pada usaha pemecahan masalah sesaat, dan tidak pernah menyentuh pada akar masalah.
Terkait dengan hal di atas, mari kita lihat bersama apa yang diperdebatkan oleh kalangan yang mengaku ahli dalam bidang pendidikan atas tidak lulusnya 5000 siswa?, mereka meributkan perlu tidaknya ujian ulang bagi siswa, mereka meributkan kasus ini disebabkan oleh ketidak jujuran guru, sebuah pertanyaan lanjutan yang perlu dikembangkan terkait dengan hal ini “apa jaminan bahwa masalah ini tidak terulang di tahun-tahun mendatang?”. Kalau memang benar disebabkan ketidak jujuran guru, perlu dilanjutkan lagi dengan sebuah pertanyaan “mengapa guru tidak jujur?”. Saya sepakat bahwa nasib 5000 siswa korban kebijakan Unas diperhatikan, namun lebih dari itu diperlukan solusi untuk menjamin bahwa permasalahan ini tidak terulang di tahun mendatang.

Akar Masalah yang Tak Tersentuh Itu

Dalam tulisan saya sebelumnya (Ujian Nasional: Evaluasi yang Perlu di Evaluasi) dijelaskan bahwa kemunculan Unas tidak terlepas dari pengejewantahan paham ”semua dapat diukur” yang kemudian berkembang menjadi ”semua dapat distandarisasi”. Karena semua dapat distandarisasi (termasuk pendidikan) maka dalam pendidikan dipandang perlu dibuat standar secara nasional, yang kemudian kita kenal standar nasional pendidikan. Saat ini kita mengenal ada delapan standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), yaitu; 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pembiayaan, 7) standar pengelolaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Standar nasional pendidikan ini menjadi ’kendali mutu’ pendidikan nasional.


Sebagai sebuah ’patokan’ kendali mutu pendidikan nasional diperlukan evaluasi berkala ’ketercapaian’ salah satu alat evaluasi tersebut adalah Unas. Sebuah pertanyaan (terkait dengan evaluasi unas) ’jika dalam evaluasi tersebut diketahui bahwa sebagian besar siswa tidak mencapai standar yang ditetapkan, apa artinya?”, untuk menjawab pertanyaan ini, menurut saya tidak diperlukan Ijazah doktor atau profesor atau dengan kata lain akal sehat sederhana kita bisa menduga ”pasti dari delapan standar yang dibuat belum terpenuhi dengan baik” (tentu saja kalau kita setuju bahwa muara dari ke delapan standar di atas adalah kemampuan kognitif siswa). Sebuah pertanyaan lanjutan ”apa yang perlu kita pikirkan terkait dengan hal ini?” tentu saja pemenuhan ke delapan standar nasional di maksud untuk seluruh wilayah nasional Indonesia, kalau tidak kasus ini pasti akan terus terulang dari tahun ke tahun. Mempermasalahkan siswa yang tidak lulus unas perlu diulang atau tidak, menurut saya penting namun yang lebih penting adalah rekonstruksi solusi pemenuhan kedelapan standar tersebut merata secara nasional.


Unas Sebagai Penentu Kelulusan Siswa: Kebijakan yang Kebablasan

Dalam sebuah acara diskusi seminar tentang perlu tidaknya Unas, seorang rekan yang pro unas sebagai penentu kelulusan menunjukkan list negara-negara maju yang menyelenggarakan ujian nasional yang mirip dengan unas di Indonesia, termasuk dalam hal ini ’kiblat’ pendidikan nasional kita Amerika Serikat. Namun sesungguhnya ada yang terlupakan oleh rekan kita ini, hampir sebagian besar ujian nasional di negara-negara maju tidak digunakan sebagai ’hakim’ penentu kelulusan siswa secara nasional, penentu kelulusan sebagian besar ada ditangan sekolah.


Terkait dengan hal ini, sebenarnya saya ingin menyatakan bahwa di negara-negara maju, unas lebih ditempatkan sebagai usaha pemetaan kualitas pendidikan nasional. Peta kualitas pendidikan ini strategis bagi pemerintah untuk menyusun strategi pendidikan di tahun berikutnya, daerah mana yang perlu penanganan serius, daerah mana yang sudah memenuhi standar mutu nasional pendidikan. Dengan kata lain dengan diketahuinya peta kualitas pendidikan ini membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pemberian bantuan pada satuan pendidikan.


Ketika tujuan mulia Unas ini diterapkan secara kebablasan (salah satunya digunakan sebagai penentu kelulusan siswa) yang terjadi kemudian adalah bukan peta mutu pendidikan nasional yang valid yang diperoleh oleh pemerintah melainkan hanya peta mutu pendidikan nasional yang sulit untuk dipercaya oleh akal sehat. Bagaimana tidak?, tiap daerah, sekolah berlomba-lomba ingin membuktikan bahwa daerahnya ’bebas’ dari siswa yang tidak lulus unas. Di satu sisi ’semangat’ ini menurut saya sangat baik, namun seringkali semangat ini berubah menjadi sesuatu ’monster’ yang sangat menyeramkan bagi dunia pendidikan. Diss-orientasi pembelajaran dianggap sebagai sebuah hal yang wajar, tanpa merasa bersalah pejabat publik (walikota, gurbenur, bahkan guru) menyatakan ”untuk mendongkrak nilai Unas, siswa diwajibkan mengikuti bimbingan belajar”. Bimbingan belajar di maksud, realitanya sebenarnya adalah bimbingan tes. Siswa setiap hari berlatih menyelesaikan test yang diprediksi keluar waktu unas. Pembelajaran yang memiliki makna luhur ’dibonsai’ sekedar ”teaching for test” (baca tulisan saya tentang Unas: Evaluasi yang perlu di evaluasi) Sebagai seorang yang memilki background keilmuan pendidikan, saya merasa sangat prihatin. Kalau demikian sekolah sudah tidak diperlukan lagi, ganti saja semua dengan bimbingan tes. Orang yang masih waras pasti menyatakan ’tidak akan pernah unit gawat darurat menggantikan rumah sakit bukan?’.


Monster lain yang lebih menyeramkan terkait digunakannya unas sebagai penentu kelulusan siswa adalah munculnya ’budaya ketidak jujuran’ di kalangan guru, diknas dan semua yang terlibat dalam ”ke-unasan”. Saya berani menyatakan ini bukan hanya isapan jempol, banyak fakta-fakta yang tidak bisa dipungkiri terkait dengan hal ini, seperti laporan air mata guru, pengakuan kawan saya sebagai guru, pengakuan kawan saya sebagai pengawas idependen, dan jangan lupa saya beberapa kali terlibat dalam kepengawasan independen unas, jadi paling tidak saya sedikit tahu modus ’ketidak jujuran” dalam unas. Beberapa kasus ketidak jujuran ditangani oleh polisi.


Menurut saya penganganan kasus ketidak jujuran semacam ini, tidak pernah menyelasaikan masalah, buktinya tiap tahun selalu terulang dan modusnya semakin lebih canggih. Mengapa tidak pernah menyelesaikan masalah?, karena kelulusan siswa sampai 100% merupakan ’kehormatan’ sekolah bahkan daerah. Demi kehormatan semua harus dilakukan, tidak peduli benar atau salah.


Ajang pembuktian ’kehormatan’ sekolah dan daerah bebas dari siswa tidak lulus sekolah, yang harusnya di sikapi postif oleh sekolah dan pemerintah daerah dengan usaha-usaha peningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran di sekolah melalui kegiatan pemenuhan ke delapan standar nasional pendidikan. Di reduksi dengan kepentingan sesaat yang dilandasi dengan logika yang sangat prakmatis ”yang penting siswa lulus unas” solusinya adalah menge-drill siswa dengan soal-soal yang setipe dengan unas dan atau ’membantu’ mengerjakan soal unas siswa. Menurut saya benar-benar mencemaskan, alih-alih mendapatkan peta mutu pendidikan nasional yang valid yang terjadi justru diperolehnya peta kecurangan dan peta ’matinya’ pendidikan nasional.


Malang, 13 Juni 2009
Sangat Prihatin,


Baskoro Adi Prayitno
FKIP UNS Surakarta
Dedicated to my Angels


Senin, 25 Mei 2009

UJIAN NASIONAL : EVALUASI YANG PERLU DI EVALUASI

UJIAN NASIONAL (UN) :
EVALUASI YANG PERLU DIEVALUASI


Oleh:
Cak Baskoro


Mengurai efektifitas UN dari hulu sampai hilir, menyisakan berbagai permasalahan. Mulai dari aspek legalitas formal pelaksanaan UN sampai dengan akses pelaksanaan UN di lapangan. Permasalahan ini bermuara dari digunakannya UN sebagai 'hakim' penentu kelulusan peserta didik. Terkait dengan hal tersebut, diperlukan re-evaluasi penggunaan UN sebagai 'penentu' kelulusan. Menurut pendapat saya penentu kelulusan perlu dikembalikan ke guru, karena sesungguhnya gurulah yang tahu tentang peserta didik. Sebuah logika yang sangat tidak logis jika pemerintah ingin memberdayakan guru, tetapi usaha yang dilakukan justru pengkebirian hak dan potensi guru.



SEBUAH PENGANTAR
Dahulu kala, ada seorang gadis kecil yang ceroboh bernama Little Red Ridding Hood. Suatu hari, ketika mengunjungi neneknya yang sedang sakit, Dia disambut oleh seekor serigala yang mengenakan baju malam neneknya. "Nek, alangkah besar matamu", ungkapnya sama sekali tidak tahu, sekalipun ia sudah ratusan kali menatap mata neneknya sebelumnya. "Nek, Alangkah besar dan panjang telingamu", sambungnya meskipun sebenarnya telinga neneknya tidak mungkin berubah sejak kunjungannya yang terakhir. "Nek, alangkah berat suaramu", ungkapnya lagi, masih tidak sadar bahwa yang ia hadapi adalah seekor serigala, bukan neneknya. Cerita ini, menceritakan tentang kecerobohan seorang anak kecil dalam menyimpulkan sesuatu karena terjebak pada fakta parsial (gaun malam neneknya) dan tidak melihat secara komprehensif (bahwa yang memakai gaun tersebut sebenarnya bukan neneknya melainkan seekor serigala yang siap memangsannya).

Cerita di atas, agaknya sangat relevan ketika kita berbicara tentang UN. Baru beberapa waktu lalu UN dilaksanakan, seperti tahun-tahun sebelumnya pemerintah mendapat hujan 'cacian' dari berbagai pihak, namun demikian pemerintah tidak bergeming sedikitpun "Anjing menggongong kafilah berlalu" dan bahkan seolah 'meledek' para pengkritiknya pemerintah malah menaikkan nilai standard kelulusan peserta UN. Melalui berbagai media massa, pemerintah melakukan pembelaan diri, beberapa argumen sempat terekam dalam catatan saya, diantaranya, ungkapan wakil Presiden JK dan Abu Rizal Bakri "anak harus dibiasakan kerja keras, jika diberi tantangan atau dituntut dengan dengan syarat kelulusan yang tinggi dan dinaikkan tiap tahun akan membuat anak menjadi belajar", " Mutu pendidikan meningkat dari tahun ketahun, hasil UN 2007/2008 lebih bagus dari tahun sebelumnya, padahal tuntutan angka standar kelulusan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Argumen-argumen yang disampaikan oleh wakil pemerintah tadi, bila kita mau mencoba mencermati dengan sedikit lebih seksama, sebenarnya tidak dilandasi pengetahuan pedagogis yang baik (kalau tidak boleh dikatakan dilandasi pengetahuan pedagogik yang serampangan). Argumentasi itu mesti dikembangkan dengan sebuah pertanyaan lanjutan "anak-anak belajar dengan cara apa?" , yang terjadi sebenarnya bukanlah kegiatan belajar, tetapi drill soal yang melahirkan generasi 'pembeo', "bagaimanakah mungkin, angka dan jumlah lulusan dijadikan indikator mutu sebuah pendidikan?", jika hal ini yang dimaksud dengan mutu pendidikan oleh pemerintah, maka pendidikan kita dalam keadaan mengalami kemunduran besar-besaran sampai titik nadirnya. Mutu pendidikan hanya diukur dari kemahiran siswa menjawab soal-soal UN, yang kemudian sebenarnya mereka kembali menjadi bodoh, karena kemahiran tersebut diperoleh dari kegiatan 'menghafal' melalui drill latihan soal, bukan dari kegiatan pembelajaran yang bermakna. Ketidakmauan pemerintah saat ini untuk 'membuka' pintu diskusi terhadap argumen-argumen dari kubu yang bersebrangan dengan kubunya, suatu saat akan mengantarkan nasib yang sama dengan gadis kecil dalam cerita di atas. Ketika pemerintah mulai menyadari hal ini, semuanya sudah terlambat, karena pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya baru akan dilihat pada masa mendatang.

Dalam tulisan ini saya akan mencoba mengkaji dan mengurai efektifitas UN dilihat dari beberapa sudut pandang, kemudian berdasarkan kajian tersebut saya mencoba menyimpulkan 'apakah UN memang alat evaluasi yang layak atau UN sebenarnya alat evaluasi yang sebenarnya perlu dievaluasi lagi penggunaanya. Terkait dengan hal tersebut, saya mengorganisasikan urutan penulisan sebagai berikut; pada bagian awal, saya akan mencoba membahas tentang gambaran awal UN dan Standarisasi Pendidikan, gambaran awal tentang hal ini sangat diperlukan sebagai pengetahuan prasarat bagi kita memahami argumen-argumen selanjutnya dalam tulisan ini, karena sesungguhnya UN tidak dapat dipisahkan dengan konsep Standarisasi pendidikan. Pada bagian selanjutnya akan dibahas tentang efektifitas UN dari berbagai sudut pandang, yang mencoba mengurai efektifitas UN mulai dari hilir (peraturan perundangan) sampai dengan hulu (akses implementasi UN di Lapangan). Pembahasan terakhir akan ditutup dengan pembahasan tentang 'apakah UN memang alat evaluasi yang perlu dievaluasi keefektifanya?", sekaligus alternatif solusi pengganti UN sebagai penentu kelulusan yang dapat dipertimbangkan dan dikaji. Organisasi penyajian tulisan yang demikian, diharapkan mampu memberikan kemudahan pada pembaca dalam mengikuti alur argumen-argumen dalam tulisan ini.

STANDARISASI PENDIDIKAN DAN UJIAN NASIONAL (UN)
Istilah standarisasi merupakan pengejawantahan dari paham 'segala sesuatu dapat diukur', karena segala sesuatu dapat diukur maka dapat diusahakan terjadinya efisiensi dan diketahui kualitas suatu benda atau suatu pelayanan (pendidikan salah satu yang termasuk di dalamnya). Standa nasional pendidikan idealnya diperlukan untuk pengukuran kualitas pendidikan secara nasional, pemetaan masalah pendidikan secara nasional, dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan dan pengembangan strategi pendidikan selanjutnya.

Menurut PP. No. 19 Tahun 2005 yang merupakan penjabaran dari UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terdapat delapan standard pendidikan yang kewenangan penyusunannya diberikan ke lembaga independent yang disebut Badan Standard Nasional Penddikan (BSNP). Ke delapan standard tersebut adalah, 1) standard isi, 2) standard proses, 3) standard kompetensi lulusan, 4) standard pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pembiayaan, 7) standar pengelolaan, 8) standar penilaian pendidikan.

Terkait dengan hal di atas, standar adalah patokan yang menuntut secara berkala diketahui sampai dimana efektifitasnya. Untuk mengetahui hal tersebut diperlukan alat evaluasi nasional, salah satunya UN. Menurut Permen No. 77 tahun 2008 tentang UN SMA/MA, tujuan UN dimaksudkan untuk; 1) pemetaan mutu satuan/program pendidikan, 2) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi, 3) penentuan kelulusan perserta didik, 4) pembinaan dan pemberian bantuan pada program/satuan pendidikan. Penyelenggaraan UN diberikan wewenang ke BSNP.

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa tujuan UN dimaksudkan untuk mengevaluasi efektifitas penyelengaraan standar pendidikan yang telah ditetapkan oleh BSNP. Pembahasan selanjutnya dibahas bagaimana efektifitas UN selama ini (sebenarnya) untuk mengevaluasi standar nasional pendidikan.

KE-EFEKTIFAN UN DIKAJI DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG
Mengkaji keefektifan UN, idealnya harus dimulai dari hilir sampai dengan hulu atau dengan kata lain kajian tersebut harus dimulai dari dasar legal formal sampai dengan akses aspek teknis implementasi UN di lapangan sebagai penentu kelulusan peserta didik. terkait dengan hal tersebut, pada bagian ini akan dikaji tentang a) kontroversi tentang 'cacatnya' landasan hukum pelaksanaan UN, b) kontroversi tentang lembaga BSNP dan keindependenya sebagai pelaksana UN, c) Akses UN yang mereduksi tujuan pendidikan 'humanisasi' dan 'homonisasi', d) akses UN sebagai pemicu disorientasi belajar siswa dan mengajar Guru, e) Tidak terpenuhinya delapan standar yang merata secara nasional, namun diberlakukan angka kelulusan yang sama mencidrai rasa keadilan bagi peserta didik.

UN dilandasi oleh Landasan Hukum yang "Cacat"
Permasalahan yang sering diperdebatkan terkait dengan UN adalah mengenai kontradiksi landasan hukum pelaksanaan UN, keluarnya PP. No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan UN malah bertentangan dengan peraturan di atasnya UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, misalnya tentang 'siapa yang sebenarnya yang mempunyai otoritas melakukan evaluasi terhadap peserta didik'. menurut UU. No 20 tahun 2003 pasal 58 wewenang tersebuta ada ditangan pendidik, namun hal ini kontradiktif dengan PP. No.10 tahun 2005 dan Permen No. 77 tahun 2008 yang memberikan otoritas evaluasi pada menteri pendidikan nasional dengan meminta bantuan badan yang disebut BSNP.

Kontradiksi tersebut bukan hanya terjadi antar produk hukum, bahkan juga pertentangan antar pasal dan pertentangan antar ayat dalam PP No. 19 tahun 2005 banyak sekali terjadi. Misalnya pertentangan pasal 66 ayat 1 butir c yang menyatakan UN dipakai untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik hal ini bertentangan dengan pasal 68 yang menyatakan ujian nasional digunakan sebagai penentu kelulusan. Pertentangan antar ayat dapat dilihat pada pasal 69 ayat 1 dan ayat 2 tentang kontroversi UN itu hak atau wajib, pada ayat 1 dikemukakan UN adalah hak, hal ini berimplikasi boleh ikut UN atau tidak, sedangkan pada ayat 2 dikemukakan UN adalah wajib, hal ini berimplikasi peserta didik wajib ikut UN.

Berdasarkan uraian di atas, jelas sekali bahwa landasan hukum pelaksanaan UN tersebut amat lemah dan cacat karena banyak kontradiksi ditemukan di dalamnya.

Kontroversi Tentang Kewenangan dan Keindependenan BSNP
Seperti telah diuraikan pada bagian sebelumnya, kewenangan guru dalam menilai keberhasilan pendidikan yang dimanatkan UU No.20 tahun 2003 telah 'dirampok' secara inskonstitusional oleh pemerintah melalui BSNP berdasarkan PP. No. 16 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.

Memberikan kewenangan pada BSNP dalam menilai keberhasilan pendidikan dan 'menghakimi' kelulusan peserta didik sebenarnya sebuah langkah mundur dalam dunia pendidikan. pemberian kewenangan ini nyata sekali tidak didasari pengetahuan pedagogik yang baik alias didasarkan pada pertimbangan pedagogik yang serampangan. Peserta didik hanya dianggap sebagai objek atau out-put dari sebuah 'pabrik' pendidikan yang perlu disortir kelayakannya. produk yang gagal dan tidak sesuai standar dimasukkan dalam 'tong sampah', hanya yang memenuhi standar yang boleh menikmati pendidikan yang lebih tinggi. Logika berpikir semacam ini, jelas banyak diracuni oleh cara berpikir "Pabrikkan dan makelar", sekolah dianggap sebagai pabrik dan ujian sekolah adalah seleksi produk. Terkait dengan hal ini, kadangkala saya berpikir inilah yang akan terjadi jika pemegang penentu kebijakan pendidikan diduduki oleh 'saudagar-saudagar' "ekonom-ekonom" dan "opurtunis-opurtunis' yang sesungguhnya miskin pengetahuan pedagogik.

Pemberian kewenangan pada BSNP dalam menilai keberhasilan pendidikan dan 'menghakimi' kelulusan peserta didik sesungguhnya pembiaran penjegalan fungsi pendidikan sebagai pelestari tradisi kemanusiaan dan pendewasaan anak manusia. Anak didik adalah subjek manusia yang mempunyai beragam keunikan dan perbedaan, dan yang mengenali hal ini adalah guru itu sendiri bukan orang lain yang tidak bersentuhan dengannya apalagi oleh lembaga yang terdiri dari orang-orang yang sesungguhnya sangat jauh bersentuhan dengan dirinya.

BSNP menurut PP. No.19 tahun 2005 adalah lembaga independent, hal ini mempunyai maksud bahwa BSNP lepas dari segala campur tangan pemerintah, namun dalam kenyataanya BSNP merupakan kepanjangan pemerintah dalam hal ini Depdiknas. Dinegara-negara maju lembaga yang setara dengan BSNP dibentuk oleh lembaga profesional guru, karena pada dasarnya gurulah yang tahu standar apa yang diperlukan oleh sekolah, bukan oleh lembaga yang berisi oleh sekumpulan ahli pendidikan yang sebenarnya tidak pernah mengalami dan merasakan kebutuhan apa yang diperlukan oleh sekolah.

Akses UN Mereduksi Tujuan Luhur Pendidikan "Humanisasi dan Homonisasi"
UN yang dipakai sebagai 'hakim' atau tolok ukur kelulusan siswa sesungguhnya adalah 'pelecehan terang-terangan' terhadap tujuan luhur pendidikan 'humanisasi dan homonisasi'. Sesungguhnya UN hanyalah program yang tidak menghargai keunikan manusia sebagai pribadi. UN telah 'mebonsai' arti manusia menjadi setara dengan barang produksi. Barang produksi yang cacat dipinggirkan dan dianggap menjadi tidak berharga.

Pribadi manusia sangatlah unik dan tidak tergantikan, manusia oleh Tuhan dianugrahi dengan Bakat, talenta, kreatifitas, dan kebebasan mengembangkan diri . Kemudian keunikan yang tak tergantikan tersebut 'dihakimi' dengan menggunakan sebagian sangat kecil dari keunikan mereka, yaitu kemampuan akademik melalui UN, dan kemudian hasil dari sebagian sangat kecil dari keunikan manusia ini dijadikan dasar 'generalisasi' mutu manusia, sebuah logika yang didasari premis yang serampangan. Indikator ini dapat mudah kita lihat, banyak siswa yang tidak lulus UN adalah siswa yang berpretasi di bidang lain seperti olahraga, seni, bahasa, dan lain-lain.

Saya yakin, semua orang sepakat bahwa kemampuan akademik juga penting untuk dipelihara, namun juga perlu disadari bahwa ada tanggung jawab lain yang diemban oleh pendidikan selain kemampuan akademik yaitu pengembangan karakter sebagai pondasi bagi hidup seseorang.

Akses UN Pemicu Disorientasi Belajar Siswa dan Mengajar Guru
Permasalahan lain yang muncul sebagai akibat dari UN sebagai 'hakim' penentu kelulusan adalah disorientasi belajar siswa dan mengajar guru. Alih-alih UN dapat meningkatkan belajar siswa dan kerja keras sebagai karakter, sepeti sering diucapkan oleh pejabat pemerintah, yang terjadi sesungguhnya adalah siswa berbondong-bondong masuk dalam bimbingan belajar, dan tidak sedikit bimbingan belajar ini bekerja dengan sekolah-sekolah. Lembaga yang melabeli dirinya bimbingan belajar ini, realitanya adalah lembaga bimbingan test, yang hanya mengedrill test-test yang diprediksi keluar dalam UN. Ironisnya guru dan sekolah juga terjebak pada hal yang sama, pembelajaran yang mempunyai makna luhur telah dikerdilkan menjadi sekedar teaching for test. Meminjam istilahnya Andi Hakim nasution, sekolah dan lembaga bimbingan belajar menjadi lembaga 'pembonsaian' pendidikan, menjadikan anak menjadi tukang hafal soal dan jawaban, yang cenderung dilupakan seiring dengan berlalunya UN.

Tidak Terpenuhinya Standar Pendidikan Merata Vs Evaluasi Dilakukan Nasional
Seperti kita lihat saat ini, UN bersifat uniform untuk semua sekolah di Indonesia dengan standar kelulusan yang sama. menjadi sebuah pertanyaan besar?, bagaimana UN yang sama diselenggarakan untuk peserta didik yang ada dikota besar dengan peserta didik didaerah pedalaman yang tertinggal di seluruh Indonesia. Standar kelulusan yang sama hanya dapat diberlakukan ketika semua sekolah memenuhi kualifikasi delapan standar yang sama seperti telah ditetapkan oleh BSNP. Selama ini sebagian besar sekolah tyang telah memenuhi ke delapan standar tersebut ada di pulau Jawa terutama Jakarta, yang terjadi kemudian adalah 'pemaksaan' kelulusan dengan standar jawa. Kenyataan ini sangat 'melukai' rasa keadilan bagi peserta didik.

Terkait dengan hal ini, Saya memahami logika berpikir pemerintah, dalam keputusasaan, saya seringkali sampai pada kesimpulan UN lebih kental dengan nuansa proyek 'menghambur-hamburkan Uang rakyat', dengan mengorbankan hak asasi anak daripada usaha peningkatan mutu pendidikan.

UJIAN NASIONAL (UN) EVALUASI YANG PERLU DIEVALUASI
Dari uraian di atas efektifitas UN menyisakan banyak permasalahan, mulai dari landasan hukum yang cacat sampai dengan dampak pelaksanaan UN di lapangan terhadap pendidikan, seperti menyebabkan disorientasi belajar siswa dan mengajar guru. Manfaat yang mungkin dari UN adalah 'pemetaan kemampuan kognitif', yang kemudian diciderai 'kemampuan kognitif' dijadikan sebagai hakim penentu kelulusan siswa, yang sebenarnya telah mengkerdilkan esensi manusia sebagai individu yang unik.

Berbicara tentang 'tentang UN evaluasi yang perlu dievaluasi" saya berpendapat bahwa UN perlu dilakukan re-evaluasi ulang. Mengukur standar kualitas lulusan peserta didik menurut saya harus benar-benar mengukur keseluruhan aspek kemanusiaan manusia, tidak diredusir hanya sekedar kemampuan akademik. UN tetap diperlukan namun posisinya diletakkan sebagai pemetaan kualitas peserta didik untuk kemampuan akademik, dan perlu juga dilengkapi alat evaluasi lain untuk mengevaluasi aspek-aspek yang lain, seperti afektif, dll. Penggunaan UN konvesional yang hanya mengukur aspek akademik sebagai 'hakim' penentu kelulusan siswa jelas melanggar banyak aspek, terutama aspek pedagogik dan hak asasi manusia. Menurut saya penentuan kelulusan tetap menjadi otonomi guru, karena merekalah yang mengetahui perkembangan kemampuan anak didiknya.

Terkait dengan hal ini, saya teringat ucapan yang disampaikan oleh Bapak Hari Setiadi kepala Bidang analisis dan Pusat Penilaian Pendidikan, dalam suatu kesempatan. Beliau menyatakan, "kalau tidak UN, apa alat pengganti UN?", " kalau guru penentu kelulusan, bagaimana dengan objektivitasnya?". Statement tersebut menurut saya tanpa mengurangi rasa hormat saya pada Beliau sesungguhnya, dilandasi oleh pemikiran yang menganggap manusia secara mekanis yang kemudian diredusir sebatas aspek kemampuan akademik, melupakan bahwa manusia sebagai pribadi yang dikaruniai Tuhan dengan pikiran, Budi, Kehendak, emosi dan lainya. Selain itu statement tersebut kental dengan nuansa 'manajemen curiga dan tidak percaya".

Terkait dengan alternatif UN sebagai alat penentu kelulusan, sistem penilaian portofolio layak untuk dikaji dan dipertimbangkan, karena penilaian ini lebih strategis dalam menggambarkan diri peserta didik sebagai siswa daripada UN. Selain itu, penilaian portofolio ini sejalan dengan isu yang sedang digembar-gemborkan pemerintah otonomi pendidikan dan refoemasi pendidikan. Penilaian portofolio juga akan memberdayakan guru karena guru dituntut untuk bekerja keras agar memberikan penilaian yang objektif kepada murid.

Sebuah logika yang tidak logis, jika pemerintah ingin memberdayakan guru justru yang dilakukan adalah usaha-usaha pengkebirian potensi dan hak guru.


Semua yang tertulis di atas adalah pendapat pribadi saya, sampean boleh berbeda pendapat?, bagaimana menurut sampean?


Malang, 26 Mei 2009

Baskoro Adi Prayitno
FKIP-UNS Surakarta
www.baskoro1.blogspot.com
Dedicated to My Anggel :)








Minggu, 19 April 2009

BENDERA HITAM SETENGAH TIANG

BENDERA HITAM SETENGAH TIANG

Bendera Hitam Setengah Tiang
untuk matinya kebenaran
untuk matinya keadilan
untuk matinya kejujuran

Bendera Hitam Setengah Tiang
untuk hilangnya eksistensi

untuk terpinggirkannya anak negeri

Bendera Hitam Setengah Tiang
untuk rubuhnya paradigma idealisme,
Ruh Epistemi Indonesianisme

Bendera Hitam Setengah Tiang
untuk matinya nurani...


Baskoro Adi Prayitno
Malang, 18-April-2009

Jumat, 20 Maret 2009

PERLUNYA REORIENTASI PARADIGMAPEMBELAJARAN
BIOLOGI DI SEKOLAH


Oleh:
Cak Baskoro


Mengapa saya hanya menyoroti hal ini?, sungguh dalam tulisan ini, tidak pernah terlintas dalam hati dan benak saya untuk mendeskreditkan guru sebagai biang keladi munculnya permasalahan di atas. Tulisan ini harus dimaknai sebagai oto-kritik bagi kita, sebagai dasar bagi kita dalam membenahi diri guna perbaikan dimasa mendatang


Sebuah Pengantar: Fenomena Pembelajaran Biologi Kita Saat ini
Pembelajaran biologi di sekolah sering mendapat kritikan. Dibandingkan dengan matapelajaran sains lainnya, nilai matapelajaran biologi memang relatif lebih tinggi, namun masih banyak persoalan yang cukup mengganggu dan merisaukan hati saya, terutama pada pergeseran orientasi belajar siswa, yang terjebak kepada kegiatan menghafal ‘produk’ biologi. Ada kecenderungan siswa hafal di luar kepala konsep-konsep biologi namun mereka tidak memahami makna dari sebuah konsep yang mereka hafal. Ada sebuah ilustrasi menarik terkait dengan hal ini, saya pernah berkolaborasi dengan guru sekolah menengah dalam kegiatan penelitian tindakan kelas (classroom action research) di sebuah kota, setelah saya beberapa kali ikut terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas, ada sebuah fakta yang menurut saya sangat menarik untuk dicermati “ketika guru menanyakan pada siswa-siswanya tentang apa yang dimaksud dengan simbiosis mutualisme, sebagian besar siswa dapat menjawab dengan benar, ketika guru meminta siswa memberikan contoh simbiosis mutualisme, semua siswa menjawab burung jalak dengan kerbau, persis seperti yang tertulis dalam buku paket mereka saat duduk di bangku Sekolah Dasar. Sifat iseng saya muncul, saya meminta siswa memberikan contoh lain selain burung jalak dengan kerbau yang telah mereka sebutkan sebelumnya, saya sangat terkejut, ternyata semua siswa tidak ada yang bisa menjawab”. Hal ini mengindikasikan bahwa ada kecenderungan siswa hanya belajar menghafal konsep tanpa usaha untuk memahaminya.

Mengapa Permasalahan Itu Muncul?
Idealnya mengurai akar masalah dari fenomena di atas diperlukan kajian yang komprehensif dan tidak parsial apalagi reduksionis. Kita harus mengurai setiap ‘benang kusut’ ini mulai dari gnosis sampai praksis. Namun kali ini saya hanya menyoroti hanya dari sisi proses dan terutama terbatas pada kekurangtepatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dalam membelajarkan biologi. Mengapa saya hanya menyoroti hal ini?, sungguh tidak pernah terlintas dalam hati saya, tulisan ini untuk menyalahkan apalagi mendeskreditkan guru sebagai biang keladi munculnya permasalahan di atas. Tulisan ini hendaknya dimaknai sebagai otokritik bagi kita sebagai dasar dalam refleksi diri guna perbaikan pendidikan di negara kita tercinta.

Bila kita mau jujur mengakui, munculnya permasalahan di atas salah satunya disebabkan oleh kekurangtepatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dalam membelajarkan biologi. Ada kecenderungan guru ‘memandang’ biologi hanya sebagai kumpulan produk sains dan melupkan aspek lain dari biologi sebagai proses sains. Pembelajaran biologi di sekolah sampai saat ini masih terpaku pada paradigma penelusuran informasi dan melupakan aspek lain dari pembelajaran. Akibat dari pandangan yang kurang tepat ini, guru biologi tak ubahnya seperti guru sejarah yang sedang membelajarkan ‘sejarah’ biologi pada siswa-siswanya. Keberhasilan pembelajaran biologi dinilai hanya dari banyaknya fakta yang berhasil dihafalkan oleh siswa. Guru cenderung membelajarkan biologi hanya terorientasi pada isi pelajaran (content based) dengan strategi pembelajaran yang kental bernuansa teacher centered.

Keadaan di atas, kemudian diperparah oleh fakta bahwa guru biologi mengajarkan biologi dengan menggunakan buku paket pelajaran mereka seperti menggunakan buku resep masakan, mereka mengajarkan halaman-perhalaman sesuai dengan yang tertulis dalam buku paket mereka, tanpa berusaha menganalisis, mengkritisi isi buku tersebut yang sebenarnya sebagian besar cenderung mekanistik, strukturalistik bahkan utopis. Konsekuensi logis dari hal ini siswa cenderung belajar menghafal fakta tanpa melibatkan penalaran mereka. Dalam keadaan seperti ini sebenarnya tidak ada beda siswa dengan burung beo.

Terkait dengan hal ini, sebenarnya pemerintah sudah berusaha melakukan berbagai hal, baik melalui kegiatan in service training maupun kegiatan-kegiatan yang lainnya, namun ada kecenderungan hal ini bertolak belakang dengan apa yang telah dibekalkan kepada mereka sebelumnya. Saya pernah terlibat beberapa kali dalam kegiatan-kegiatan semacam ini. Dalam setiap kegiatan saya sering iseng menanyakan alasan mereka (baca: guru) cenderung memilih pendekatan pembelajaran yang kurang tepat, berdasarkan jawaban-jawaban tersebut, paling tidak saya dapat mengklasifikasikan dua alasan yang sering dilontarkan oleh guru yaitu; 1) keterkaitan permasalahan content matapelajaran yang harus disampaikan oleh guru dengan alokasi waktu yang disediakan oleh kurikulum, 2) mis-mindset guru terhadap istilah mengajar, guru mengartikan mengajar adalah memposisikan dirinya sebagai satu-satunya penyampai informasi tunggal bagi siswanya, mengajar adalah kegiatan mentransfer/meng copy paste pengetahuan dari otak/pikiran guru ke otak/pikiran siswa, ada perasaan tidak mengajar kalau tidak ceramah.

Terkait dengan hal di atas, jadi jangan heran jika siswa-siswa kita, dilaporkan oleh bebearapa penelitian; rendah dalam kemampuan berpikir, kesadaran diri atas tanggungjawabnya sebagai siswa sangat rendah, ketrampilan sosialnya rendah. Sementara itu, menurut Ball (2005) di era informasi seperti saat ini, satu-satunya cara agar sebuah bangsa tidak tergilas oleh roda perubahan zaman adalah membekali semua elemen bangsa agar terampil dalam memecahkan masalah, berpikir tingkat tinggi, dan kemampuan metakognisi.

Perlunya Reorientasi Paradigma Pembelajaran Biologi
Seperti telah saya diuraikan sebelumnya, menurut saya dipandang mendesak untuk segera dilakukan pergeseran (re-orientasi) paradigma dalam pembelajaran biologi, yaitu; 1) pergeseran pandangan dari menempatkan biologi secara parsial yaitu hanya sebagai kumpulan produk sains yang harus dihafalkan oleh siswa menjadi pandangan yang lebih komprehensif dan holistik, yaitu mendudukkan kembali pembelajaran biologi seperti hakikat asli ilmu biologi, yaitu memandang biologi sebagai produk dan proses. Pergeseran ini tentu saja menuntut re-orientasi pembelajaran biologi yang tidak hanya terorientasi pada produk tetapi juga memberdayakan ketrampilan-ketrampilan lain yang selayaknya dimiliki oleh seorang saintis (ketrampilan proses sains), 2) menggeser paradigma pembelajaran dari ásumsi tersembunyi bahwa pengetahuan dapat dipindahkan secara utuh dari otak/pikiran guru ke otak/pikiran siswa, menuju pembelajaran yang lebih memberdayakan seluruh aspek kemampuan siswa, 3) menggeser paradigma pembelajaran dari berpusat pada guru menuju pembelajaran yang berpusat pada siswa, belajar mandiri dan pemahaman diri , 4) menggeser dari belajar menghafal konsep menuju belajar menemukan (inkuiri) dan membangun sendiri (mengkonstruksi) konsep, 5) menggeser dari belajar individu klasikal menuju pembelajaran kolaboratif-kooperatif yang tidak hanya mengajari siswa terampil berpikir namun juga mampu mengajarai siswa ketrampilan sosial.

Reorientasi Paradigma Pembelajaran Biologi Sebuah Keniscayaan
Kegagalan kegiatan-kegiatan mengubah miss-mindset guru dalam pembelajaran, menurut hemat saya, sebagian besar disebabkan oleh kekurang tepatan strategi ‘sosialisasi’ yang selama ini lebih di dominasi oleh kegiatan-kegiatan penataran-penataran yang sangat kental bernuansa ‘proyek’. Ada kecenderungan setelah guru mengikuti kegiatan-kegiatan penataran, ketika mereka kembali ke sekolah “perilaku’’ mengajar mereka tidak berbeda dengan sebelum mereka berangkat penataran. Pertanyaannya mengapa hal ini terjadi?, menurut hemat saya hal ini disebabkan karena kesalahan memandang mereka (baca; guru) sebagai objek, mereka tidak pernah dilibatkan dalam usaha mengkonstruksi sendiri usaha-usaha memecahkan permasalahan riil pembelajaran mereka sendiri di dalam kelas. Pendekatan pelatihan-pelatihan yang cenderung bersifat ‘top-down’ yang kadang kala tidak relevan dan sesuai permasalahan riil di lapangan menjadikan kegiatan-kegiatan pelatihan menjadi tidak bermakna bagi guru dan bahkan cenderung terkesan hanya menghambur-hamburkan uang.

Dalam pikiran saya, reorientasi paradigma pembelajaran biologi di maksud adalah sebuah usaha mengubah mindset (pola pikir), mengubah sebuah mindset bukanlah pekerjaan mudah, apalagi jika miss-mindset ini sudah terlanjur dianggap sebagai sebuah kebenaran. Dibutuhkan usaha lebih dari sekedar kegiatan-kegiatan penataran dan seminar-seminar. Kegiatan ini harus bermuara pada perubahan (pergeseran) perilaku guru dalam membelajarkan biologi di kelas.

Menurut saya, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah membekali guru kemampuan secara mandiri untuk memecahkan setiap permasalahan pembelajaran di dalam kelas. Mendesak untuk segera “dibentuk’’ sebuah komunitas belajar di sekolah. Komunitas belajar ini dengan melibatkan beberapa pihak yaitu, guru, siswa, teman sejawat,orang tua siswa, ahli pendidikan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Guru harus dibiasakan secara kolaboratif merumuskan tujuan pembelajaran, tujuan pengembangan siswa, merancang pembelajaran, melaksanakan dan mengamati pembelajaranya, mendiskusikan dengan berbagai pihak yang terkait untuk kemudian menyempurnakan dan membelajarkannya lagi, atau jika perlu membuka ‘pintu’ kelasnya untuk orang lain melihat, mengamati pembelajarannya di dalam kelas, hal ini akan membantu guru mendapatkan masukan yang jujur dari orang lain tentang pembelajarannya di dalam kelas. Pembiasaan-pembiasaan kegiatan reflektif semacam ini diharapkan akan menjadikan sebuah kebiasaan, yang pada giliranya perubahan mindset akan menjadi sebuah keniscayaan.


Bagaimana menurut pendapat sampean?


Malang- Surakarta,
Sabtu 21 Maret 2009


Salam
Baskoro Adi Prayitno