Kamis, 27 Maret 2008

Apa Akibat Penggunaan Air Tercemar Untuk Irigasi?

Dampak Penggunaan Air Tercemar Untuk Irgasi Pertanian dan Rekomendasi Penganannya

By: Baskoro Adi Prayitno

Abstrak: ketersediaan air merupakan faktor kunci bagi irigasi pertanian di Indonesia, konsumsi terbesar air diperuntukan bagi sektor ini. Air untuk irigasi pertanian biasanya menggunakan air permukaan seperti sungai dan danau. Sementara itu, beberapa penelitian terakhir mengindikasikan sebagian besar sungai utama di Indonesia telah tercemar baik oleh limbah industri maupun limbah domestik, bahkan dibeberapa tempat seperti di sebagian wilayah kota industri tingkat pencemaran air permukaan sudah melebihi batas ambang yang diperkenankan untuk konsumsi bahkan untuk irigasi pertanian. Penggunaan air tercemar di satu sisi berdampak positif terhadap penambahan inkam petani, tetapi juga berdampak negatif secara luas bagi kesehatan dan lingkungan. Diperlukan manajemen pengelolaan air irigasi yang tepat untuk hal ini, sebelum terlambat, seperti halnya kasus-kasus lingkungan yang lain.


PENDAHULUAN
Irigasi merupakan faktor kunci bagi ketahan pangan di Indonesia, air untuk irigasi pertanian di Indonesia sebagian besar kebutuhanya dipenuhi dari penggunaan air permukaan seperti sungai dan danau yang ditampung dalam bendungan-bendungan, sebagian kecil lainnya dipenuhi dengan menggunakan air tanah. Menurut Data sampai saat ini lahan pertanian di Indonesia yang beririgasi sebesar 1,971, 450 ha lahan pertanian (Prawiro, 2003), sedangkan kebutuhan air untuk 1 ha lahan sawah yang dikelola secara konvensional diperlukan sebanyak 1 liter/detik dengan asumsi laju kehilangan akibat penguapan 1-2 mm perhari, jika kita menghitung dengan cermat untuk satu kali musim tanam selama (3-4 bulan) maka akan dihabiskan air sebanyak 11.509. 200 liter/ha (Prawiro, 2006). Berapa air yang diperlukan untuk mengairi lahan pertanian sebesar di atas?, diperkirakan diperlukan sebanyak 100 milyar m3/tahun. Sementara dari sektor rumah tangga diperkirakan untuk per 1000 orang diperlukan air sebanyak 31.356 m3 /tahun, setiap mencetak sawah satu hektar selama setahun diperlukan air sebanyak 41.109 m3 /tahun, sehingga dapa disimpulkan setiap satu hektar sawah bersaing dengan sekitar 1.300 orang (Prawiro, 2006).
Sementara di sisi lain hasil pencitraan satelit luas hutan Indonesia hanya sebesar 18,57%, idealnya luas hutan harus mencapai 30% dari seluruh total wilayah agar keseimbangan air terjaga (Prawiro, 2006), keadaan ini mengakibatkan Indonesia menjadi daerah langganan Banjir pada musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau.
Permasalahan lain berkaitan dengan air adalah tingkat ketercemaran air yang terus meningkat dari tahun ketahun, hal ini disebabkan oleh laju populasi yang tidak terkendali dan fenomena industri ‘masuk desa’, akibat dibukanya ‘kran’ kebebasan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri, membuat daerah beramai-ramai ‘memikat’ investor untuk membangun industri di daerahnya dengan menawarkan tax yang menggiurkan dengan melupakan kajian dampak lingkungan, akibat dari hal ini adalah roda perekonomian menjadi bergerak dengan cepat seiring dengan gradasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh industri. Akhirnya hampir setiap pagi lewat koran dan siaran televis kita biasa mendengar bahwa tingkat pencemaran air, udara di kota X sudah diambang batas yang diperbolehkan.
Akibat dari apa yang digambarkan pada penjelasan sebelumnya terkait dengan tema di atas, adalah petani sebenarnya dihadapkan pada posisi tidak punya pilihan dalam menggunakan air untuk irigasi pada areal pertanianya karena supply air dan kebutuhan untuk irigasi sebenarnya tidak mencukupi, di sisi lain hampir sebagian besar sumber utama air irigasi tersebut terdedah oleh zat-zat pencemar dari kadar paling rendah sampai dengan yang paling tinggi dengan tidak memenuhi angka baku mutu air untuk pertanian, seperti Ph di bawah 5,5 dan lain-lain.
Terkait dengan hal tersebut, artikel ini hendak mendiskusikan apa dampak yang akan dialami jika permasalahan ini tidak segera tertangani, serta langkah apa yang sebaiknya kita lakukan untuk mereduksi permasalahan tersebut.

JENIS AIR YANG DIGUNAKAN UNTUK IRIGASI PERTANIAN

Berbicara tentang jenis-jenis air selalu tidak terlepas dari ‘cerita’ siklus hidrologi air. Akibat dari energi terjadi proses evaporasi pada permukaan bumi dan menghasilkan uap air, kemudian uap air ini akan mengalami kondensasi dan turunlagi ke bumi sebagai hujan (Lubis, 2007). Secara lebih jelas dapat di lihat pada gambar berikut.

Gambar 1. Model Siklus Hidrologi Air (Lubis, 2007)

Hujan yang turun kepermukaan bumi, kemudian ada yang mengalir dipermukaan menjadi sungai, danau dan ada sebagian yang terus meresap ke dalam tanah dan sebagian ada yang menguap lagi, air yang mengalir dipermukaan di sebut dengan air permukaan, sedangkan yang meresap ke dalam tanah disebut dengan air tanah. Air yang dimanfaatkan untuk irigasi di Indonesia, biasanya menggunakan air permukaan ini sebagian kecil memanfaatkan air tanah.


Air Permukaan
Seperti telah dijelaskan sebelumnya sebagian air hujan yang turun ada yang mengalir di daratan membentuk aliran sungai dan danau-danau, air macam ini baisanya disebut dengan air permukaan atau biasa disebut dengan surface water. Air ini biasanya dikumpulkan dalam bendungan-bendungan untuk keperluan irigasi pertanian dan pembangkit tenaga listrik, namun sayangnya karena air ini berada di permukaan tanah sehingga air ini sangat rentan terhadap pencemaran yang disebabkan oleh industri dan rumah tangga.

Air Tanah
Kebanyakan orang beranggapan bahwa air hujan yang turun ke bumi akan mengalir meretas bumi yang seterusnya mengalir menuju sungai dan akhirnya menuju ke dalam lautan. Sebenarnya bila kita cermati sebagian air tersebut akan meresap ke dalam tanah yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan air tanah. Banyak orang salah persepsi mengenai air tanah, mereka menganggap air tanah sebagai suatu danau atau sungai dalam tanah Padahal, hanya dalam kasus dimana suatu daerah yang memiliki gua di bawah tanahlah kondisi ini adalah benar. Secara umum airtanah akan mengalir sangat perlahan melalui suatu celah yang sangat kecil dan atau melalui butiran antar batuan yang mampu menyimpan dan mengalirkan airtanah yang kita sebut dengan akifer (Wangsaatmaja, 2006). Pemanfaatan air tanah ini, hanya jika kita memompanya ke luar dari tanah. Pemanfaatan air tanah untuk irigasi pertanian biasanya dilakukan oleh lahan-lahan pertanian modern, sedangkan lahan pertanian tradisonal sangat tergantung pada supply air permukaan seperti dari sungai-sungai dan danau-danau.

PENYEBAB PENCEMARAN AIR
Akar dari permasalahan air termasuk pencemaran air untuk irigasi disebabkan oleh pertumbuhan populasi yang tidak terkendali, pertumbuhan populasi ini mengakibatkan terjadinya pergeseran penggunaan guna lahan (tata guna lahan) dari hutan dan pertanian menjadi wilayah pemukiman dan industri, di satu sisi perubahan ini membawa dampak perubahan ekonomi yang signifikan, namun di sisi lain perubahan ini banyak mengakibatkan permasalahan terhadap lingkungan, berkurangnya daerah resapan air akibat peralihan tataguna lahan mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air sehingga mengakibatkan banjir di musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau. Selain itu akibat pertambahan populasi dan perkembangan industri yang cukup pesat mengakibatkan produksi limbah industri dan domestic menjadi ikut-ikutan meningkat pula, dan hampir sebagian besar limbah-limbahj tersebut dibuang seenaknya di sungai-sungai tanpa terlebih dahulu melakukan treatment untuk mereduksi polutan-polutan berbahaya yang terdedah dalam air sehingga menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Terkait dengan hal ini sebagai contoh penelitian pada 20 sungai di Jawa Barat pada tahun 2000 menunjukkan bahwa angka BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand)-nya melebihi ambang batas. Indikasi serupa terjadi pula di DAS Brantas di Jawa Timur, ditambah dengan tingginya kandungan amoniak. Limbah industri dan rumah tangga merupakan penyumbang terbesar dari pencemaran air tersebut. Kualitas air permukaan danau, situ, dan perairan umum lainnya juga menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Umumnya disebabkan karena tumbuhnya phitoplankton secara berlebihan (blooming) sehingga menyebabkan terjadinya timbunan senyawa phospat yang berlebihan. Matinya ikan di Danau Singkarak (1999), Danau Maninjau (2003) serta lenyapnya beberapa situ di Jabodetabek menunjukkan tingginya sedimentasi dan pencemaran air permukaan. Kondisi air tanah, khususnya di perkotaan, juga mengkhawatirkan karena terjadinya intrusi air laut dan banyak ditemukan bakteri Escherichia Coli dan logam berat yang melebihi ambang batas. Sementara di sisi lain hampir sebagian besar sungai yang telah disebutkan di atas merupakan sumber utama dari sumber air untuk irigasi di sebagian besar areal-areal persawahan di pulau jawa.


AKIBAT PENGGUNAAN AIR TERCEMAR UNTUK IRIGASI PERTANIAN

Akibat Bagi Kesehatan Manusia
Pengaruh penggunaan air tercemar untuk irigasi pertanian bila kita kaji sebenarnya dapat berdampak positif dan negatif terhadap manusia, namun dampak positifnya hampir tidak ada satu pun kajian ilmiah yang mendukungnya, kecuali bahwa penggunaan air tercemar untuk irigasi terbukti selama ini mampu menghasilkan income bagi para petani serta menjaga ketahanan pangan di negeri ini. Sedangkan dampak negatif dari penggunaan air tercemar terkait dengan kesehatan manusia tidak perlu disangsikan banyaknya.
Kasus penggunaan air tercemar untuk irigasi yang sangat terkenal terhadap kesehatan manusia adalah kasus di Tanzania, air irigasi tercemar ini menjadi vector nyamuk Malaria yang menyebabkan Tanzania menjadi salah satu daerah endemic penyakit malaria sampai saat ini (Armon, 2002). Pengaruh negatif lain akibat penggunaan air tercemar dalam irigasi pertanian adalah kandungan air tercemar yang biasanya mengandung bakteri-bakteri patoghen dan racun-racun kimia, terkait dengan hal ini ada empat kelompok orang yang sangat berisiko tertular patoghen atau ‘teracuni’ zat kimia yaitu, 1) petani dan keluarganya, 2) buruh-buruh tani yang bekerja di lahan yang menggunakan air tercemar, 3) konsumen yang mengkonsumsi produk pertanian yang diolah dengan menggunakan air irigasi yang tercemar, dan 4) semua orang yang berdekatan dengan area pertanian yang menggunakan air tercemar terutama yang paling beresiko adalah anak-anak dan orang tua.
Air tercemar banyak mengandung organisme-organisme yang berbahaya dan menyebabkan banyak penyakit, di dalam air tercemar banyak pathogen yang mampu bertahan dalam jangka waktu yang lama sampai tertransmisikan ke tubuh manusia, seperti cacing-cacing parasit (Braton, 1993), bakteri-bakteri patoghen (Armon, 2002), dan lain-lain. Penyakit cacingan yang kita kenal selama ini salah satu penyebabnya diakibatkan dari penggunaan air tercemar dalam irigasi, selain jeleknya sanitasi lingkungan. Penyakit lain selain yang disebabkan cacing adalah penyakit-penyakit yang disebabkan oleh bakteri pathogen, bakteri-bakteri ini dilaporkan dapat mengancam pengguna air tercemar dalam irigasi dan menyebabkan penyakit seperti cholera, typhoid, shighellosis, gardiasis, dan amaebiasis.
Sedangkan dampak negatif yang terkait kandungan zat kimia berbahaya dalam air irigasi yang tercemar dapat dijelaskan sebagai berikut; biasanya zat kimia berbahaya yang terdedah dalam air yang tercemar adalah unsur-unsur logam. Pada jumlah kecil biasanya logam-logam ini secara biologis sangat diperlukan, namun dalam jumlah yang besar dapat membahayakan bagi tubuh. Beberapa zat kimia yang sering ditemukan pada air tercemar untuk irigasi antara lain adalah cobalt, tembaga, dan seng (Armon, 2002), hal ini dikarenakan tanaman tidak mengasorbsi zat kimia ini, dan dalam keadaan melebihi ambang batas dapat berbahaya bagi manusia dan tumbuhan itu sendiri, beberapa laporan penelitian mengindikasikan jika tubuh terdedah polutan ini dalam jangka waktu yang lama akibat mengkonsumsi hasil produksi pertanian yang tercemar dapat memicu terjadinya kanker.

Akibat Bagi Tanaman Pertanian
Akibat penggunaan air tercemar untuk irgasi pertanian bagi tanaman pertanian, paling tidak dapat diklasifikasikan menjadi dua akibat yaitu, 1) akibat terhadap hasil produksi pertanian, 2) akibat terhadap mutu produksi pertanian, seperti kehadiran polutan dalam hasil pertanian, perubahan rasa, dan lain-lain. Harus diakui bahwa hampir sebagian besar air tercemar mengandung zat-zat organik yang dapat menyuburkan tanaman, namun kondisi sebenarnya dalam air tercemar biasanya zat organic ini dalam jumlah yang berlebihan, akibat dari hal ini yaitu menyebabkan kerusakan pada tanaman, sebagai contoh kelebihan kandungan nitrogen pada tanaman akan mengakibatkan pertumbuhan tanaman secara vegetatif menjadi meningkat dari pada menghasilkan buah, selain itu dampak lainnya adalah mengakibatkan penundaan kemasakan buah, temuan ini biasanya ditemukan pada tanaman padi, jangung dan beberapa tanaman lain, bila hal ini terjadi maka dapat menimbulkan kerugian bagi petani karena turunnya produksi dan mutu hasil pertanian. Ancaman lain yang dihadapi adalah terkontaminasinya tanaman pertanian oleh logam-logam berat dapat mengganggu pertumbuhan tanaman itu sendiri dan manusia yang mengkonsumsinya.

Akibat Bagi Tanah Pertanian

Tanah merupakan campuran dari mineral dan zat organik dengan konsentrasi yang berbeda-beda pada tiap-tiap daerah, dengan alasan ini rasanya sangat sulit untuk mengkaji dan meneliti apakah penggunaan air tercemar (dengan pencemar zat organic) menyebabkan ‘masalah’ bagi tanah atau malah menyebabkan kesuburan bagi tanah. Sebagai contoh nitrogen merupakan salah satu zat organik yang banyak ditemukan dalam air yang tercemar. Nitrogen dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, misalkan nitrat, nitrit, ammonia, dan nitrogen itu sendiri, banyak tanaman hanya menyerap nitrat, tetapi bentuk lain ditranformasikan ke dalam tanah, namun sampai saat ini tidak ada kajian terhadap pengaruhnya bagi tanah. Permasalahan utama yang dihadapi oleh tanah, jika yang terbawa oleh air irigasi tercemar berupa logam, dalam jumlah yang normal logam ini tidak berdampak apapun bagi tanah namun dalam jumlah yang cukup besar dapat merusak struktur tanah, misalkan dapat meningkatkan PH tanah menjadi lebih asam atau lebih basa. Air irigasi tercemar yang membawa zat pencemar berbetuk solid lama-lama kelamaan akan mengumpul pada permukaan tanah dan menyebabkan tersumbatnya pori-pori tanah sehingga tanah menjadi tidak subur.

REKOMENDASI PENANGANAN
Permasalahan mengenai penggunaan air tercemar untuk irigasi merupakan masalah yang mendesak untuk dipikirkan bagaimana mencari solusi penanganannya, sebelum masalah ini menjadi besar seperti yang dialami oleh Tazmania. Akar masalah dari hal ini adalah tercemarnya air untuk irigasi pertanian akibat pembuangan limbah industri dan rumah tangga terutama pada air-air permukaan. Ada beberapa rekomendasi penanganan terkait dengan hal ini antara lain adalah:

1. Tindakan Pencegahan/Preventif
Polutan seperti logam berat, dan beberapa zat organik yang bersifat toksit yang dikeluarkan oleh industri biasanya sangat sulit untuk dihilangkan dari air yang tercemar, salah satu langkah yang paling sederhana adalah ‘mencegah’ terjadinya pengotoran limbah industri dan limbah domestik pada sumber daya air. Pabrik-pabrik diwajibkan mengolah limbah mereka sampai dengan tingkat aman sebelum dapat dibuang ke sungai-sungai, perlu juga dipromosikan cleaner industri processes, juga diperlukan pendidikan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan pada masyarakat sebagai penyumbang terbesar limbah domestik.

2. Treatment Terhadap Air Tercemar
Permasalahan utama dari permasalahan air saat ini adalah sebagian besar air permukaan sudah tercemar dengan tingkat yang semakin mengkhawatirkan dari wakti ke waktu. Terkait dengan hal tersebut selain tindakan preventif seperti yang telah disebutkan di atas, salah satu langkah yang terpenting adalah usaha untuk ‘menyingkirkan’ polutan-polutan yang terlanjur terdedah di dalam air tercemar tersebut. Salah satu langkah yang dapat diambil terkait dengan hal ini adalah dengan melakukan treatment pada air yang sudah tercemar untuk menurunnkan kadar polutan dalam air sehingga layak untuk dimanfaatkan bagi kehidupan sehari-hari manusia termasuk irigasi.

3. Manajemen Air dan Penegakan Hukum yang Tegas
Kesemua solusi di atas tidak akan efketif jika tidak didukung oleh political will dari pemegang otoritas kebijakan. Pemegang kebijakan perlu mengeluarkan aturan yang memihak terhadap lingkungan tidak hanya mengejar kepentingan ekonomi belaka. Banyak negara di dunia ini mempunyai sistem pemerintahan yang mal fungsi secara serius. Kebijakan yang diambil lembaga eksekutif dan legislative, daerah kabupaten dan daerah propinsi sering kali overlaping, tidak konsisten dan yang lebih parah tidak peka terhadap permasalahan lingkungan, terutama dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan kebijakan terhadap lingkungan. Banyak hukum yang telah dibuat tidak ditegakkan dan dapat ’dibeli’, mengakibatkan tidak berwibawanya aturan yang berkaitan dengan lingkungan di mata para pengusaha-pengusaha besar industri pencemar air . Penyebab lainnya yang tidak kalah penting adalah korupsi di hampir sebagian besar lembaga-lembaga negara, hal ini mengakibatkan negara kesulitan menggalang dana untuk konservasi dan perlindungan lingkungan, karena dana tersebut habis dikorup oleh pejabat-pejabat negara.
Terkait dengan permasalahan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang memihak terhadap lingkungan selain mengejar keuntungan-keuntungan ekonomis. Kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam aturan-aturan atau perundangan ini tetntunya akan tidak berarati dan mandul, jika tidak didukung penegakan hukum yang tegas dalam implementasi di lapangan.

Bagaimana Dampak Pengetahuan dan Persepsi Terhadap Sikap?

DAMPAK PENGETAHUAN DAN PERSEPSI TERHADAP SIKAP MAHASISWA TERHADAP HIV/AIDS

By:
Baskoro Adi Prayitno


Abstrak: The objectives of this research were described, compared and described the tendency relation between knowledge, perception and attitude of MIPA and non MIPA students toward HIV/AIDS. The research found out that; the knowledge and perception of MIPA and non MIPA students toward HIV/AIDS were categorized enough. T tes showed that there was no difference between knowledge, perception and attitude of MIPA and non MIPA students toward HIV/AIDS. Correlation and regression tesing showed that there was positive correlation between knowledge with perception, knowledge with attitude, perception with attitude, knowledge and perception together with attitude of MIPA and non MIPA students toward HIV/AIDS.


Key Word: HIV, AIDS, Knowledge, Perception, Attitude


Sindrom cacat kekebalan tubuh atau AIDS yang ditularkan dari seseorang ke orang lain oleh virus yang disebut HIV telah hadir sebagai penyakit menular yang sangat menakutkan dan terus meminta korban. Diperkirakan di seluruh dunia sampai dengan tahun 2002 terdapat 45 juta kasus HIV/AIDS. 6,1 juta kasus HIV/AIDS terdapat di Asia Selatan dan Tenggara termasuk Indonesia (Aditya, 2003). Di Indonesia sendiri perkembangan jumlah kasus HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan yaitu dari 689 kasus di tahun 2001 tiba-tiba meningkat menjadi 8000 kasus di tahun 2002. Meskipun secara kuantitaif jumlah kasus HIV/AIDS tidak sebesar di Afrika dan Thailand namun kenyataan pertambahan kasus HIV/AIDS yang begitu mengejutkan ini menimbulkan keprihatinan tersendiri.

Menurut data Depkes RI diketahui penderita HIV/AIDS di Indonesia kebanyakan menyerang penduduk kelompok umur 20-35 tahun (Ansori, 1996), dengan sumber transmisi utama melalui hubungan seksual dan penyalahgunaan napza. Sementara itu data di berbagai rumah sakit dan kepolisian menunjukkan sekitar 25% penderita penyakit menular seksual dan pengguna napza adalah pelajar dan mahasiswa (Malla,1997), hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa merupakan kelompok yang berisiko tinggi tertulari HIV/AIDS, namun selama ini terkesan sebagian mahasiswa tidak mau tahu mengenai bahaya HIV/AIDS yang mengancam dirinya akibat perilaku mereka yang cenderung “berisiko” untuk tertular. Apakah pengetahuan, persepsi dan sikap mereka tidak tepat mengenai HIV/AIDS tersebut?, hal inilah yang melatarbelakangi perlunya diadakan penelitian ini.

Pada penelitian ini mahasiswa yang dijadikan subjek penelitian adalah mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA di Universitas Negeri Malang (UM) angkatan 2001/2002 dengan pertimbangan selain mereka termasuk dalam kelompok berisiko tinggi untuk tertular HIV/AIDS mereka juga strategis dalam rangka mensukseskan program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) HIV/AIDS yang dicanangkan oleh pemerintah karena mereka kelak akan menjadi tenaga pendidik sehingga harapannya bisa “menularkan” pengetahuan mereka mengenai HIV/AIDS pada anak didiknya kelak, karena itu perlu gambaran yang komprehensif mengenai pengetahuan, persepsi, dan sikap mereka terhadap HIV/AIDS sebelumnya, sehingga dengan gambaran tersebut bisa digunakan sebagai masukan bagi pemerintah maupun LSM-LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS untuk menentukan strategi pencegahan HIV/AIDS yang tepat sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.


METODE

Peneltian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan rancangan deskriptif, korelasional, dan komparatif. Rancangan peneltian deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan semua variabel penelitian yaitu pengetahuan, persepsi, dan sikap mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS. Rancangan korelasional digunakan untuk menguji hubungan antar variabel (hubungan pengetahuan dengan persepsi, hubungan pengetahuan dengan sikap, hubungan persepsi dengan sikap, hubungan pengetahuan dan persepsi secara bersama-sama terhadap sikap). Sedangkan rancangan komparatif digunakan untuk membandingkan pengetahuan, persepsi, dan sikap mengenai HIV/AIDS pada kelompok mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA.

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA di UM angkatan 2000/2001 yang berjumlah 961 mahasiswa, dengan alasan selain mereka adalah kelompok berisiko tinggi untuk tertular HIV/AIDS mereka juga strategis dalam mengemban misi KIE HIV/AIDS. Tekhnik sampling yang digunakan adalah proporsioanl sampling berdasar jumlah mahasiswa pada tiap fakultas dan jurusan karena mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terdiri dari golongan atau kelompok yang bukan strata. Penetapan ukuran sampel dengan menggunakan monogram Harry King (Sugiyono, 2000) dengan taraf kesalahan 7% sehingga didapat sampel sejumlah 124 mahasiswa.

Instrumen yang digunakan untuk menjaring data dalam penelitian ini adalah tes pengetahuan, tes persepsi, dan tes sikap. Tes sikap mengacu pada model tes sikap yang dikembangkan oleh Likert . Tes tersebut dikembangkan berdasar jabaran varibel-variabel penelitian yang disebut lay-out instrument serta dikonsultasikan dengan ahli yang tahu banyak tentang HIV/AIDS, setelah instrumen siap kemudian diujicobakan pada mahasiswa bukan sampel yang mempunyai kemiripan dengan sampel untuk mengetahui validitas dan reliabilitas instrumen. Setelah didapat instrumen yang valid dan reliabel instrumen siap digunakan untuk menjaring data.

Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif dengan tekhnik analisis persentase dalam rangka mendeskripsikan masing-masing variabel penelitian, hasil persentase diacukan pada ketentuan sebagai berikut 76-100% kategori baik, 56-75% kategori cukup, 40%-55% kategori kurang baik, dan 0%-39% kategori tidak baik (Arikunto, 1998), kemudian dilanjutkan dengan analisis statistik parametrik yaitu t-tes independent untuk mengetahui perbedaan masing-masing variabel antara mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA. Untuk menguji hubungan antar variabel digunakan tekhnik korelasi parsial, sedangkan untuk menguji hubungan dua variabel pengetahuan, dan persepsi secara bersama-sama terhadap variabel sikap digunakan uji regresi ganda dua. Namun sebelumnya dilakukan uji normalitas dan homogenitas.


HASIL

Hasil penelitian disimpulkan sebagai berikut; sebagian besar mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA menyatakan mereka pernah mendengar atau membaca tentang HIV/AIDS, lebih dari 75% mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA mengaku belum pernah mendapatkan program pencegahan HIV/AIDS secara terprogram. Sumber informasi mengenai HIV/AIDS menurut mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA lebih banyak didapat dari media cetak dan elektronik.

Distribusi persentase pengetahuan ditampilkan pada Tabel 1. Dalam Tabel 1 ditemukan bahwa sebanyak 17,7% mahasiswa pendidikan MIPA dan 12,9% non MIPA mempunyai pengetahuan dalam kategori baik, sebanyak 58,1% mahasiswa pendidikan MIPA dan 69,4% non MIPA mempunyai pengetahuan dalam kategori cukup, sebanyak 21% mahasiswa pendidikan MIPA dan 11,3% non MIPA mempunyai pengetahuan kurang baik dan sebanyak 3,2% mahasiswa pendidikan MIPA, 6,5% mahasiswa pendidikan non MIPA mempunyai pengetahuan tidak baik.


Tabel 1 Persentase Kategori Jawaban Mahasiswa Pend MIPA dan Non MIPA terhadap Angket Pengetahuan HIV/AIDS


No

Kategori

Pend. Mipa

Pend. Non Mipa

Jumlah

Persentase

Jumlah

Persentase

1

Baik

11

17,7 %

8

12,9 %

2

Cukup

36

58,1 %

43

69,4 %

3

Kurang Baik

13

21,0 %

7

11,3 %

4

Tidak Baik

2

3,2 %

4

6,5 %


Total

62

100 %

62

100 %


Sedangkan distribusi persentase persepsi ditampilkan pada Tabel 2. Pada Tabel 2 diketahui sebanyak 46,8% mahasiswa pendidikan MIPA dan 43,5% mahasiswa non MIPA mempunyai persepsi dalam kategori baik, sebanyak 30,6% mahasiswa pendidikan MIPA dan 27,4% non MIPA mempunyai persepsi dalam kategori cukup, sebanyak 21,0% mahasiswa pendidikan MIPA dan 19,4% mahasiswa non MIPA mempunyai persepsi kurang baik, dan hanya sekitar 1,6% mahasiswa pendidikan MIPA, 9,7% mahasiswa pendidikan non MIPA yang mempunyai persepsi dalam kategori tidak baik


Tabel 2 Persentase Kategori Jawaban Mahasiswa Pend MIPA dan Non MIPA terhadap Angket Persepsi HIV/AIDS


No

Kategori

Pend. Mipa

Pend. Non Mipa

Jumlah

Persentase

Jumlah

Persentase

1

Baik

29

46,8 %

27

43,5 %

2

Cukup

19

30,6 %

17

27,4 %

3

Kurang Baik

13

21,0 %

12

19,4 %

4

Tidak Baik

1

1,6 %

6

9,7 %


Total

62

100 %

62

100 %


Sedangkan distribusi persentase sikap ditampilkan pada Tabel 3. Pada Tabel 3 diketahui sebanyak 88,7% mahasiswa pendidikan MIPA dan 79 % mahasiswa non MIPA bersikap postif, sebanyak 4,8% mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA bersikap netral, sebanyak 6,5% mahasiswa pendidikan MIPA dan 6,1% non MIPA bersikap negatif terhadap aspek sikap sumber penularan. Sebanyak 75,8% mahasiswa pendidikan MIPA dan 67,7% non MIPA bersikap netral, sebanyak 21,0% mahasiswa pendidikan MIPA dan 5,8% non MIPA bersikap negatif terhadap aspek mitos penularan. Sebanyak 65,8% mahasiswa pendidikan MIPA dan 46,8% non MIPA bersikap positif , sebanyak 8,2% mahasiswa pendidikan MIPA dan 14,5% non MIPA bersikap netral, dan sebanyak 26,0 mahasiswa pendidikan MIPA, sebanyak 8,7% mahasiswa non MIPA bersikap negative terhadap aspek sikap risiko tertulari HIV/AIDS.


Tabel 3 Persentase Kategori Jawaban Mahasiswa Pend MIPA dan Non MIPA terhadap Angket Sikap HIV/AIDS


No

Aspek yang ingin diukur

Pend. MIPA

Pend. NMIPA


%kategori

%kategori

Jml %

+ Net -

+ Net -


1

Sikap terhadap sumber penularan

88,7 4,8 6,5

79 4,8 6,1

100

2

Sikap terhadap mitos penularan

75,8 3,2 21,0

67,7 6,5 5,8

100

3

Sikap terhadap risiko HIV/AIDS

65,8 8,2 26,0

46,8 14,5 8,7

100

Keterangan (+ ) Sikap Positif, (Net) Sikap Netral, (-) Sikap Negatif.


Hasil uji normalitas dan homogenitas menunjukkan data terdistribusi normal dan tidak terdapat perbedaan varians secara signifikan (data homogen). Hasil uji korelasi parsial menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara pengetahuan dengan persepsi dengan nilai r = 0,695 untuk mahasiswa pendidikan MIPA dan nila r sebesar 0,821 untuk mahasiswa pendidikan non MIPA. Terdapat hubungan positif antara pengetahuan dengan sikap dengan nilai r sebesar 0,745 untuk mahasiswa pendidikan MIPA dan nilai r= 0,684 untuk mahasiswa pendidikan non MIPA. Terdapat hubungan positif antara persepsi dengan sikap dengan nilai r sebesar 0,765 untuk mahasiswa pendidikan MIPA dan nilai r =0,728 untuk mahasiswa pendidikan non MIPA. Sedangakan hasil uji regresi untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan persepsi secara bersama-sama terhadap sikap menunjukan niali r= 0,94 untuk mahasiswa pendidikan MIPA dan nilai r = 0,92 untuk mahasiswa pendidikan non MIPA. Sedangkan hasil uji t menunjukkan diantara kedua kelompok mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA tidak terdapat perbedaan pengetahuan, persepsi dan sikap mengenai HIV/AIDS.


PEMBAHASAN

Hasil pengolahan dan pengujian data menunjukkan sumber bacaan merupakan sumber yang paling banyak dipilih oleh mahasiswa dalam artian penyumbang terbesar pengetahuan kedua kelompok mahasiswa ini terhadap HIV/AIDS adalah sumber informasi bacaan, sumber informasi elektronik melalui televisi, radio menduduki peringkat kedua dalam hal menyumbang pengetahuan mahasiswa terhadap HIV/AIDS, sedangakan suber informasi melalui teman sebaya guru dan dosen menduduki peringkat ke tiga. Sedangkan orang tua, tokoh masyarakat menurut mahasiswa tidak banyak memberikan informasi tentang HIV/AIDS.

Informasi di atas menyiratkan bahwa mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA diduga banyak memakai media cetak dan elektronik untuk menyerap berbagai informasi. Sejumlah media cetak dan elektronik, terutama koran, majalah, radio dan televisi banyak mengulas kejadian-kejadian yang berkenaan dengan penyebaran atau kisah-kisah penderita HIV/AIDS. Berita tentang HIV/AIDS banyak dimuat terutama menjelang pada awal bulan Desember menjelang hari AIDS sedunia. Lingkungan pendidikan ternyata juga dipilih mahasiswa menjadi sumber informasi tentang HIV/AIDS. Di lingkungan pendidikan guru, dosen dan teman dipilih mahasiswa sebagai pihak yang banyak memberikan informasi tentang HIV/AIDS namun informasi yang diperoleh dari teman, dosen dan guru menurut mahasiswa bukan sebagai informasi yang terprogram secara sistematis. Pembahasan yang dilakukan guru dan dosen cenderung didasarkan pada sumber-sumber informasi selingan dari tugas-tugas rutin, oleh karena itu informasi tersebut kurang memberikan gambaran yang komprehensif sebagaimana yang diperlukan oleh mahasiswa.

Sangat disayangkan keterlibatan orang tua dan tokoh masyarakat dalam memberikan informasi mengenai HIV/AIDS sangat kecil sekali, dapat diduga, kecilnya peranan orang tua terkait dengan budaya orang tua, topik mengenai HIV/AIDS seringkali dikaitkan dengan penyakit kelamin yang mereka anggap tabu untuk dibicarakan pada putra-putrinya, atau mungkin juga pengetahuan orang tua sendiri mengenai HIV/AIDS juga masih rendah.

Hasil penelitian ini menunjukkan secara umum tingkat pengetahuan responden masih relatif cukup bahkan cenderung lebih rendah dari seharusnya yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa mahasiswa telah mengerti sebab-sebab penularan HIV dan penyakit AIDS. Masih adanya mahasiswa yang berpengetahuan kurang dari cukup dalam temuan penelitian ini mungkin karena mereka tidak berlatar belakang pengetahuan formal yang diperoleh dari bangku kuliah. Pengetahuan yang dimilki sebagian besar hanya melalui informasi dari media massa atau pendidikan informal lain.

Secara umum persepsi mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA cenderung terdistribusi dalam kategori cukup dengan kecenderungan baik hal ini menunjukkan bahwa sebagaian besar responden bisa menempatkan kasus-kasus HIV/AIDS pada tempat yang cukup proporsional. Namun ada yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah maupun LSM-LSM yang bergerak dalam KIE HIV/AIDS adalah anggapan sebagian besar mahasiswa yang menilai salah satu pertanyaan item angket persepsi yang menyatakan kondom mampu mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS melewati transmisi seksual. Padahal anggapan ini jelas keliru terbukti bahwa kondom tidak mampu mencegah HIV/AIDS dengan angka kegagalan sampai 80% (Hawari, 1997).

Secara umum kedua mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA bersikap positif terhadap kasus-kasus HIV/AIDS yang ditanyakan dalam tes sikap namun begitu masih bayak pula mahasiswa yang mempunyai sikap yang tidak tepat mengenai hal tersebut. yang sangat mengkhawatirkan adalah kecenderungan sikap kehati-hatian yang masih rendah terhadap HIV/AIDS, ini dibuktikan dengan rendahnya persentase sikap postif terhadap aspek risiko penularan seperti tertera pada Tabel 3.

Kecenderungan hubungan antara pengetahuan dengan persepsi menunjukkan hubungan positif yang signifikan, hal ini berarti menunjukkan bahwa semakin tinggi pengetahuan mahasiswa maka semakin tinggi pula persepsi mereka terhadap HIV/AIDS. Temuan ini dapat dijelaskan dalam kerangka hubungan pengetahuan dan persepsi itu sendiri. Menurut Fisbein (1975) pengetahuan adalah salah satu faktor penentu terbentuknya persepsi selain kebutuhan, pengalaman, suasana hati, ingatan, motivasi serta perhatian sehingga bila pengetahuan sebagai salah satu faktor penentu terbentuknya persepsi baik maka dapat mengakibatkan terbentuknya persepsi yang baik pula.

Kecenderungan hubungan antara pengetahuan dengan sikap pada mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA menunjukkan hubungan positif yang sangat signifikan, yakni semakin tinggi pengetahuan kedua mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS maka dapat mengakibatkan tingginya sikap mereka terhadap hal tersebut. hal ini sejalan dengan teori yang diajukan oleh Fisbein (1975) yang menyatakan bahwa pengetahuan berhubungan erat sekali dengan sikap, artinya seberapa benar pengetahuan seseorang mengenai objek akan menentukan sikap mereka terhadap objek tersebut, semakin tinggi pengetahuan seseorang terhadap suatu objek diharapakan akan menghasilakan sikap yang tepat (postif) pada objek tersebut.

Kecenderungan hubungan persepsi dengan sikap menunjukan korelasi yang postif dan sangat signifikan hal ini berarti terdapat kecenderungan jika persepsi mahasiswa terhadap HIV/AIDS baik maka akan baik (tepat) pula sikap mereka terhadap hal tersebut, sebaliknya bila persepsi mereka terhadap HIV/AIDS maka bisa diduga kurang tepat pula sikap mereka terhadap hal tersebut. mengapa terjadi temuan semacam ini? Hal ini bisa kita lihat dari kerangka teori yang telah diajukan oleh Fisbein (1975) sebelumnya bahwa pengetahuan, kebutuhan, nilai, suasana hati, pengalaman ingatan, motivasi, serta perhatian akan mengakibatkan terbentuknya persepsi, sedangakan persepsi ini akan sangat berpengaruh terhadap terbentuknya keyakinan-keyakinan, perasaan emosional, dan keterarahan perilaku yang notabene adalah unsur-unsur penyusun sikap.

Hubungan pengetahuan dan persepsi secara bersama-sama terhadap sikap menunjukkan terdapat korelasi yang sangat signifikan hal ini berarti telah terbukti bahwa pengetahuan dan persepsi memang mempengaruhi terbentuknya sikap. Temuan penelitian ini dapat dijelaskan lagi dengan kerangka hubungan pengetahuan, persepsi dan sikap yang diajukan oleh Fisbein (1975) dimana menurut beliau ketiga aspek ini merupakan suatu kesatuan yang saling mempengaruhi dan sulit untuk dipisahkan keberadaanya. Seperti uraian sebelumnya pengetahuan merupakan salah satu faktor pembentuk persepsi sedangkan persepsi ini nantinya akan mempengaruhi terbentuknya sikap. Pengetahuan sendiri secara langsung bisa mempengaruhi terbentuknya persepsi sebagai contoh sederhana untuk hal ini seseorang tahu bahwa free sex dilarang oleh agama, maka bagi orang yang beriman tanpa memberi penilaian terlebih dahulu akan menghindari free sex.

Hasil perhitungan statistik dengan menggunakan uji t menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pengetahuan baik pada mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS. Persamaan pengetahuan antara mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA ini diduga berangkat dari sumber informasi yang tidak jauh berbeda anatar mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA , berdasarkan temuan sebelumnya diketahui media massa baik cetak dan elektronik merupakan sumber utama penyumbang informasi HIV/AIDS bagi kedua kelompok mahasiswa ini. hal inilah agaknya yang menyebabkan tidak terdapatnya perbedaan yang signifikan diantara kedua kelompok mahasiswa ini.

Hasil perhitungan statistik dengan menggunakan uji t menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara persepsi mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS. Temuan hasil penelitian ini sudah bisa diprediksi sebelumnya sejak diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan pengetahuan tentang HIV/AIDS diantara kedua kelompok mahasiswa ini. Hal ini dapat dijelaskan melalui teori Fisbein (1975) yang telah diulas pada bagian-bagian awal pembahasan sebelumnya, bahwa pengetahuan seseorang mengenai suatu objek akan menentukan tebentuknya peresepsi seseorang terhadap objek tersebut, bila pengetahuan mengenai objek baik maka diduga baik pula persepsinya mengenai objek tersebut, demikain juga sebaliknya. Berdasarkan temuan hasil penelitian diketahui bahwa sumber informasi HIV/AIDS yang didapat kedua kelompok mahasiswa cenderung tidak ada perbedaan, padahal sumber informasi ini merupakan sumber utama pengetahuan mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA mengenai HIV/AIDS. Tidak berbedanya sumber informasi ini mengakibatkan tidak berbedanya pengetahuan di antara mereka, tidak berbedanya pengetahuan ini akan mengakibatkan tidak adanya perbedaan persepsi di antara kedua kelompok ini, karena pengetahuan merupakan salah satu faktor pembentuk persepsi.

Hasil perhitungan dengan menggunakan statistik uji t yang berguna untuk menghitung perbedaan sikap menunjukkan tidak terdapat perbedaan sikap antara mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA mengenai HIV/AIDS. Persamaan sikap di antara kedua kelompok mahasiswa ini dapat dijelaskan berdasarkan persamaan pengetahuan dan persepsi mereka sebelumnya terhadap HIV/AIDS, dimana menurut hasil uji statistik sebelumnya diketahui bahwa antara mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA tidak berbeda baik pengetahuan maupun persepsi mereka terhadap HIV/AIDS. Ketidakberbedaan pengetahuan dan persepsi yang notabene adalah unsur yang sangat berpengaruh terhadap terbentuknya sikap ini diduga kuat mengakibatkan tidak signifikannya perbedaan sikap terhadap HIV/AIDS di antara kedua kelompok mahasiswa ini.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Secara umum pengetahuan, persepsi dan sikap mahasiswa pendidikan MIPA cenderung terdistribusi dalam kategori cukup. Terdapat hubungan yang sangat signifikan antara pengetahuan dengan persepsi, pengetahuan dengan sikap, persepsi dengan sikap baik pada mahasiswa pendidikan MIPA maupun non MIPA. Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dan persepsi secara bersama-sama terhadap sikap mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS. Tidak terdapatnya perbedaan pengetahuan, persepsi, maupun sikap antara mahasiswa pendidikan MIPA dan non MIPA terhadap HIV/AIDS.


Saran

Selama ini program pencegahan HIV/AIDS kebanyakan terorientasi pada peningkatan pengetahuan (knowledge oriented) saja padahal pengetahuan hanya salah satu faktor penentu terbentuknya persepsi dan sikap, sehingga perlu program pencegahan HIV/AIDS yang terorientasi pada kebutuhan (need oriented) sehingga seseorang ingin mengetahui apa dan bagaimana HIV/AIDS karena mereka butuh akan hal itu.

Selama ini kebanyakan program pencegahan HIV/AIDS hanya dalam bentuk informasi saja (kognitif), sehingga perlu pencegahan yang menekankan pada aspek lain seperti afektif melalui edukasi. Untuk penelitian lebih lanjut perlu adanya penelitian yang tidak hanya melibatkan pengetahuan saja, karena pengetahuan hanya salah satu faktor penentu terbentuknya persepsi dan sikap, sehingga perlu adanya penelitian yang melibatkan variabel lain seperti kebutuhan, nilai, pengalaman, motivasi dan lain-lain.

Bagaimana menyiapkan guru profesional?

MASALAH PENYIAPAN GURU PROFESSIONAL DAN

PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN

DI ERA INFORMASI


By:

Baskoro Adi Prayitno



PENDAHULUAN

Apakah yang membuat seseorang menjadi guru yang baik? Apakah keramahan, rasa humor, dan peduli kepada orang lain? Apakah perencanaan, kerja keras dan disiplin diri? Apakah berkaitan dengan kepemimpinan, antusiasme, senang belajar, dan kemampuan berbicara?.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seringkali dipertanyakan oleh sebagian besar orang yang peduli dengan mutu pendidikan di negeri ini. Memang tidak bisa dipungkiri sebagai personifikasi pribadi yang tugasnya selalu berhubungan dengan perkembangan sumber daya manusia (baca; pendidikan), eksistensi guru pada setiap saat selalu saja menarik untuk dibicarakan. Hal ini disebabkan masih banyak ditemukannya kesenjangan, khususnya antara kualifikasi kemampuan yang semestinya dimiliki oleh seorang guru dengan ketidakberdayaanya dalam menjalankan tugas sehari-hari. Misalnya saja hasil uji kompetensi guru yang dilaksanakan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan LPMP NTB periode 2003/2004 dilaporkan dari empat ratus orang guru SD yang diuji kompetensinya hanya empat orang atau 1% yang dianggap layak untuk mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia SD, dan 6 orang atau 1,5% yang dianggap layak mengajar sains SD (Nahdi, 2005); selain itu harus kita akui bersama fakta bahwa guru kita sebagian besar masih sebatas sebagai pelaksana kurikulum bukan sebagai pengembang kurikulum. Padahal secara makro guru memiliki beban tanggung jawab moral dalam rangka upaya kelestarian dan kejayaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Adanya fakta-fakta demikian, selalu mendorong kita untuk senantiasa ‘mengernyitkan dahi’ untuk selalu memikirkan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan sehingga para guru mempunyai performans professional sebagai layaknya seseorang disebut sebagai guru. Upaya-upaya tersebut semakin menjadi sangat urgent manakala dikaitkan dengan tuntutan di dalam masyarakat industri yang berbasis informasi seperti zaman sekarang ini. Hal ini mau tidak mau akan membawa sebuah konsekuensi logis bagi seorang guru untuk selalu meng-upgrade segenap pengetahuannya sesuai dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, menjadi tantangan bagi kita untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kualitas professional seorang guru sehingga mereka mampu menyongsong kecenderungan era global masyarakat industri sehingga secara langsung akan berdampak pada tugas professional seorang guru yang mulia yaitu menyiapkan manusia-manusia Indonesia menjadi lebih baik.

Menurut hemat penulis setidaknya ada dua tema sentral yang berkaitan dengan penyiapan guru secara professional yaitu persoalan penyiapan calon guru dan persoalan peningkatan mutu pembelajaran.


MASALAH PENYIAPAN CALON GURU

Bertolak dari hipotesis bahwa karakteristik sumber daya manusia di masa akan datang ditentukan oleh persiapan manusia pada masa sekarang, hal ini mengandung arti bahwa guru sangat berperan dalam pengembangan segenap potensi peserta didik. Oleh karena itu anggapan yang menyatakan guru adalah individu yang baik, yang mendasarkan praktiknya pada institusi, tradisi, atau pilihan pribadi, tidak lagi dapat diterima oleh masyarakat. Guru pada saat ini adalah guru yang harus bertanggungjawab terhadap praktik terbaik di bidang profesinya.

Ke urgent-an posisi guru di atas tentunya harus senantiasa mendapatkan perhatian serius pemerintah dan lembaga-lembaga penyedia tenaga kependidikan (LPTK) dalam menyiapkan guru. Dan sesungguhnya pemerintah telah banyak melakukan peningkatan dan pengembangan kualifikasi kemampuan guru sebagai wujud kepedulianya terhadap ke urgent-nan posisi guru, salah satunya adalah melalui pre-service training (prajabatan) dan in service training. Namun demikian dalam kenyataanya, masih banyak ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mutu atau kualifikasi kemampuan guru masih dipersoalan oleh banyak kalangan.

Seiring dengan gagasan di atas Arends dalam Nur (2000) berpendapat bahwa upaya dalam peningkatan peran dan kualitas guru dapat dicapai mana kala seorang guru menguasai kompetensi-kompetensi berikut: (1) guru yang professional adalah guru yang memiliki kualitas pribadi yang memungkinkan ia mengembangkan hubungan kemanusiaan yang tulus dengan para siswanya, dengan orang tua dan kolega-koleganya, (2) guru yang professional adalah guru yang mempunyai sikap positif terhadap ilmu pengetahuan (menguasai dasar-dasar pengetahuan tentang belajar dan mengajar, menguasai materi yang akan diajarkannya, menguasai pengetahuan tentang perkembangan manusia dan cara belajar, menguasai pengajaran dan pengelolaan kelas). (3) guru yang professional adalah guru yang berhasil menguasai sejumlah ketrampilan mengajar yang dikenal oleh dunia pendidikan, untuk mendorong keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar, (4) guru yang professional adalah guru yang berhasil memiliki sikap ketrampilan yang mendorong siswa untuk berpikir reflektif dan mampu memecahkan masalah.

Sedangkan Nurhadi (1996) berpendapat bahwa upaya peningkatan kualitas guru dapat dilakukan dengan cara (1) guru hendaknya tidak hanya menguasai bidang studinya saja, tetapi juga menguasai wawasan IPTEK yang memadai, mengintegrasikan pengajaran IPTEK ke dalam bidang studi yang diajarkanya, (2) sejak dini seorang guru perlu menanamkan nilai budaya masyarakat industri kepada peserta didik, (3) mengintensifkan intervensi guru dalam rangka mendorong anak sadar dan mau bersekolah, (4) membantu anak dalam mencari sumber informasi dalam memungkinkan anak menguasai IPTEK, (5) memberi kesempatan guru untuk studi lanjut, (6) memperbaiki insentif guru, (7) penyesuaian jenjang pendidikan sesuai kebutuhan dan kemajuan IPTEK bagi guru dan calon guru.

Oleh sebab itu untuk mengkontekstualkan gagasan para ahli di atas perlu dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut: pertama, restrukturisasi kurikulum lembaga penyedia tenaga kependidikan (LPTK). Kurikulum LPTK hendaknya secara kontinyu dan terus menerus selalu dikembangkan dan dimantabkan. Pegembangan dan pemantapan kurikulum ini perlu, karena tuntutan lapangan selalu berubah setiap saat, materi mata-mata kuliah di LPTK yang tidak relefan dengan tuntutan lapangan dengan ‘senang hati’ harus disingkirkan, diganti dengan materi yang lebih relefan dengan tuntutan lapangan. Namun demikian pengembangan dan pemantaban kurikulum ini tentunya harus melalui tahap pengkajian yang mendalam sehingga memerlukan keterlibatan berbagai pihak di luar LPTK itu sendiri, seperti sekolah, dinas pendidikan dan lembaga-lembaga lain yang relevan, bahkan juga masyarakat yang peduli dengan pendidikan. Sekolah, dinas pendidikan, masyarakat yang peduli dengan pendidikan adalah “konsumen” lulusan LPTK mereka berperan sebagai “pengontrol“ mutu lulusan dengan senantiasa memberikan masukan tentang kelemahan dan kelebihan lulusan yang dikeluarkan oleh LPTK sebagai “produsen” pendidik/guru. Oleh karena itu kurikulum LPTK hendaknya tidak stagnan dan rigid namun fleksibel dan lentur berubah setiap saat sesuai tuntutan era global. Bila pengembangan kurikulum ini tidak ditinjau secara periodik oleh LPTK maka kurikulum LPTK hanya akan bersifat utopia belaka. Pada gilirannya akan menghasilkan guru-guru “bermasalah” yang hanya menjadi beban negara.

Kedua, peninjauan kembali model peningkatan kemampuan professional guru dengan penataran dan seminar, hal ini perlu dilakukan karena kegiatan ini seringkali tidak efektif. Ketidakefektifan ini disebabkan hasil penataran dan seminar tersebut jarang sekali diimplementasikan setelah yang bersangkutan itu kembali di tempat mengajarnya. Di samping itu materi seminar dan mata tatar seringkali tidak ada kesinambungan satu sama lain atau kurang memberi manfaat bagi guru. Padahal kegiatan semacam ini membutuhkan dana yang sangat besar. Oleh karena itu perlu suatu model peningkatan kemampuan profesioanal guru yang berbasis pada kebutuhan guru (need oriented) dan berkesinambungan (integrated). Sehubungan dengan hal ini Tilaar (1993) menyarankan pembinaan terhadap kemampuan professional guru hendaknya menekankan pada; (1) penataran guru tidak perlu dilakukan dengan cara tatap muka, namun lebih mengarah pada akreditasi (pengakuan) kemampuan professional guru yang dikaitkan dengan dengan mekanisme pengujian pada setiap kenaikan jabatan, (2) meminimalkan beban tugas guru yang bersifat tekhnik administratif dan tetap memberi peluang guru untuk banyak belajar dan membaca, (3) menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi guru untuk belajar bersama dengan sesama guru (peer teaching), (4) memberi kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk studi lanjut di perguruan tinggi.

Ketiga, perlunya badan standarisasi kompetensi professionali guru. Standarisai kompetensi profesional guru merupakan hal mutlak yang harus secepatnya dilakukan oleh pemerintah. Dengan standarisasi ini akan diperoleh standard baku mengenai kualifikasi kompetensi professional guru yang dapat dijadikan sebagai acuan bertindak dalam melaksanakan tugas utamanya sehari-hari. Hasil standarisasi ini merupakan ‘SIM’ bagi seorang guru layak atau tidak untuk mengajar. Sehingga untuk perekrutan tenaga-tenaga guru selanjutnya, hendaknya secara mutlak mensyaratkan hasil sertifikasi kompetensi professional ini selain mereka harus out put sebuah LPTK.


MASALAH PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN

Salah satu masalah klasik namun sangat krusial yang sering dialami oleh guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah adalah masih sulitnya mereka menerapkan produk-produk penelitian dan inovasi-inovasi baru yang direkomendasikan oleh pemerintah. Akibatnya hingga saat ini seringkali kinerja guru masih saja dipersoalkan oleh berbagai pihak.

Beberapa faktor penyebab masalah di atas paling sedikit disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut: (1) produk-produk inovasi pembelajaran dan hasil penelitian yang ditawarkan kepada guru sering kali tidak melibatkan guru dalam pembentukan pengetahuan (knowledge construction) sehingga ada kecenderungan produk-produk inovasi seringkali di luar jangkauan kemampuan guru. (2) penyebarluasan (dessimination) inovasi pembelajaran dan hasil penelitian ke kalangan praktisi pendidikan di lapangan (baca; guru) sering memerlukan waktu yang lama, hal ini disebabkan karena kurang efektifnya pola atau model dessimination yang dikembangkan selama ini baik melalui seminar, penataran, maupun publikasi ilmiah akibat dari kurang termonitor dan kurang terencananya tindak lanjut selepas dari penataran atau seminar dan kurang jelasnya sasaran dan materi pembinaan (Tilaar, dkk, 1992). Disseminasi hasil penelitian dan inovasi-inovasi baru pendidikan melalui publikasi ilmiah sering kali membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, selain itu ditunjang oleh ‘budaya’ guru untuk membaca dan mencoba hasil penelitian dan inovasi yang didapat dari publikasi llmiah masih sangat rendah. Hal ini membuat ‘wajah’ pendidikan kita tidak pernah berubah mulai dari jaman kolonial sampai jaman global.

Namun demikian bukan berarti bahwa kualitas kompetensi professional guru tidak dapat ditingkatkan atau persoalan-persoalan yang dihadapi guru tidak dapat dipecahkan. Jalan pertama yang paling bijaksana untuk mengatasi hal ini adalah berusaha memotong jalur dessimination yang berliku serta membekali dan membudayakan guru cara memecahkan masalah secara mandiri sekaligus dapat meningkatkan mutu pembelajaranya. Kedua menumbuhkan rasa butuh (need oriented) pada guru untuk mampu menafsirkan dan menerapkan hasil-hasil penelitian untuk kepentingan pengajaran. Sehingga dengan demikian penafsiran dan penerapan hasil-hasil penelitian bukanlah menjadi beban ekstra bagi seorang guru, melainkan sudah merupakan suatu kebutuhan mendasar yang melekat harus di penuhi oleh seorang guru seperti halnya kebutuhan makan, minum, kasih sayang, dan lain-lain.

Salah satu solusi konkrit yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun LPTK guna membekali guru dan calon guru kemampuan memecahkan masalah pembelajaran secara mandiri adalah dengan class room action research (CAR). CAR merupakan suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan untuk meningkatkan kemantaban rasional dari tindakan mereka dalam melaksanakan tugas, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan itu, serta memperbaiki kondisi dimana praktik pembelajaran itu dilakukan. Dengan CAR para guru memiliki peluang yang sangat besar dalam memperbaiki mutu pembelajaranya secara mandiri menurut konteksnya karena kesemuanya berangkat dari permasalahan nyata yang dialami guru di lapangan. Sehingga hasil penelitian dan inovasi pembelajaran tidak lagi di luar jangkauan pikiran guru, karena mereka yang berada di garis depan dalam pembelajaran terlibat langsung dalam proses tindakan perbaikan tersebut. Bila hal ini sudah menjadi budaya yang mendarah daging bagi seorang guru maka peningkatan mutu pendidikan hanya tinggal menunggu hasil. Semoga…

Keputusan MK tentang Gaji Guru dan Dosen Kabar Buruk atau Baik?

The MK Decision about Classifying of Teacher and Lecturer Salary in 20% Education Fund: Good News or Bad News?

By:
Baskoro Adi Prayitno


Yesterday, Mahkamah Konstitusi (MK) announced about the agreeing of some teacher and lecturer complains. They complained about the importance of classifying of their salary in 20% education fund, like as specified by education law. However, this is an untrue decision. That could lead to various of problems, not only for ‘the education world’ but also for the teacher.

The decision of Mahkamah Konstitusi (MK) could lead the problem of education world. The main reason commonly given for this: The decision of Mahkamah Konstitusi (MK) about the classifying of teacher and lecturer salary in 20% education fund is only lightening the government to fulfilling his compulsory toward education law. In this case, the compulsory of the government to fulfilling 20% education fund is almost finishing. For example, in 2007, the government was fulfilling of education fund in 12%, with classifying of teacher and lecturer salary in 20% education fund, the education fund in 2008 is increasing more than 17%. This matter causes the compulsory of the government to fulfilling of education fund only 3%. While in all around regency, a lot of school buildings are almost crumples, many children does not school. To improve this problem required big fund. We hope the education law could be to push the government to more seriously about this problem, but with this case, that hope becomes closed. The government judicially is not wrong if the government is not care about that problem, because the government have fulfilled of his compulsory about 20% of education fund.

For teacher and lecturer, that decision is not bring benefit. A lot of teacher and lecturer assume with Mahkamah Konstitusi agreeing of their complain, their salary could be increase, but I think that is wrong assumption, because the role about salary for governmental officer is clear arranged in other law, so with classifying of teacher and lecturer salary in 20% education fund did not correlated with increasing their salary.

In conclusion, it is clear the classifying of teacher and lecturer salary in 20% education fund could lead to variety of education problem. To solve this problem required political will by government. Education development must be first priority by the government, because the decision of Mahkamah Konstitusi about this case cannot cancel.

Rabu, 19 Maret 2008

Permsalahan PLTN di Indonesia

THE PROBLEM OF NUCLEAR ENERGY IN INDONESIA
AND RECOMMENDATION TO HANDLE IT

By:
Baskoro Adi Prayitno


The concept of PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) in Indonesia has conversed since 1964. In 1964, the government was announcing the blue print of research and development of nuclear energy. From 1964 until today, the nuclear energy in Indonesia is becoming a controversial issue that is about pro and contra about the use of nuclear energy in Indonesia.

The crucial problem has been solved in developing of nuclear energy (PLTN) in Indonesia, which creates the strategy to win of public perception. Recently, the public perception has negative perception about use of the nuclear energy. The negative perception is not only from Indonesian community but also from international community. Several main reasons are commonly given for this. The first about the security issue of the nuclear reactor, it is very difficult to assure a public about the secure of the nuclear reactor although the government has used the newest generation of the nuclear reactor. I think, this problem caused the impact of perception, we are still remembering about Chernobyl cases (damage of the reactor nuclear case in Russia), Nagasaki and Hiroshima cases (nuclear bomb case). Many peoples were dead in these cases. This traumatic experience has correlated with the negative perception of publics about the danger of the nuclear energy.

The public perception about the nuclear energy (in this case PLTN depends with the performance of the government in handling another problem. For example, we still remember about Bojong cases (domestic waste cases), on the public perception, the government fail to solve this problem, so how about the nuclear waste? The nuclear waste cases are more complex problem rather than domestic waste cases.

Secondly, about the environmental issue, the nuclear reactor can cause many nuclear waste (we still remember the physics law; no machine which efficient of 100 percent). The nuclear waste (radioactive) is very dangerous for environment and living thing. Many people have been lack of the information about the impact of the nuclear energy toward social and ecological impact. The problem is ‘how the government and the pro-nuclear public could be give positive information to them’. The positive information about something, theoretically could change of negative perception, in this case, the positive information about nuclear energy could change of negative perception about nuclear energy. Actually it depends of who is the winner in the battle to grab public perception, the public who agrees with nuclear energy or the public who disagree with nuclear energy.

In conclusion, it is clear, if the government and pro-nuclear public could develop the nuclear power in Indonesia, they are must be the winner in the battle to grab of public perception.